CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kasus skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap, raup dana Rp 23,8 triliun


Jumat, 05 Februari 2021 / 10:17 WIB
Kasus skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap, raup dana Rp 23,8 triliun
ILUSTRASI. Kasus investasi skema Ponzi terbesar setelah Madoff terungkap. Investasi skema Ponzi ala GPB Capital ini meraup dana Rp 23,8 triliun.


Sumber: Bloomberg | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Tawaran investasi bodong dengan skema Ponzi kembali terungkap di Amerika Serikat. Adalah GPB Capital Holdings yang diketahui menawarkan investasi dengan skema Ponzi dan telah menipu sekitar 17.000 investor dan meraup dana US$ 1,7 miliar atau setara Rp 23,8 triliun (US$ 1 = Rp 14.000).

Seperti dilansir Bloomberg, Kepala GPB Capital Holdings David Gentile telah didakwa karena diduga mengambil bagian dalam investasi dengan skema mirip Ponzi tersebut.

Gentile dan dua eksekutif GPB Capital lainnya dituduh menggunakan dana tersebut untuk menutupi kekurangan dan memperkaya diri mereka sendiri alih-alih mengamankan pengembalian untuk nasabah mereka.

Sekitar 17.000 investor terjebak dalam investasi ini, dan 4.000 di antaranya investor berpengalaman, menurut komplain yang disampaikan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Baca Juga: Korban ponzi Bernard Madoff menerima tambahan uang, 12 tahun setelah penangkapannya

Menurut SEC, GPB Capital telah mengumpulkan sejumlah besar dana dari investor individu di seluruh AS dan hampir semuanya masih berisiko.

Pada tahun 2018, GPB menangguhkan penebusan dan distribusi, arena asetnya jauh di bawah kewajiban kepada investor, demikian pemberitahuan ke SEC.

Jika terbukti, kasus skema Ponzi ala GPB Capital ini akan menjadi salah satu skema terbesar yang menargetkan investor individu sejak penipuan besar-besaran Bernard Madoff dan Robert Allen Stanford terungkap.

William McGovern, seorang pengacara untuk Gentile, menolak mengomentari tuduhan tersebut. Situs web perusahaan telah ditutup pada Kamis (4/2), dan juru bicaranya tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.

“Para tergugat salah mengartikan kepemilikan GPB Capital melalui praktik pemasaran yang menipu, memikat investor dengan janji distribusi bulanan yang akan ditanggung oleh dana dari investasi dan tidak ditarik dari modal yang diinvestasikan,” kata William Sweeney, Kepala Biro Investigasi Federal (FBI) New York, kata dalam sebuah pernyataan.

"Namun, seperti yang kami tuduh hari ini, ini semua bohong," kata Sweeney. “Sebenarnya, sebagian besar distribusi GPB dibayarkan langsung dari dana investor.”

Surat dakwaan itu dibuka di pengadilan federal di Brooklyn, New York, pada Kamis (4/2).

Baca Juga: Amerika menolak pembebasan lebih awal Madoff yang sekarat

Gentile, 54 tahun, pendiri dan CEO firma penasihat investasi New York, didakwa dengan konspirasi dan penipuan ditangkap di Boston. Pada penampilan pengadilan awal, dia dibebaskan dengan jaminan seniai US$ 500.000 yang ditandatangani bersama oleh istrinya dan diarahkan untuk menyerahkan senjata api yang dia miliki di rumahnya di Manhasset, New York, dan Clearwater, Florida.

Gentile akan menghadapi hukuman penjara selama 20 tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan paling serius, termasuk penipuan sekuritas, serta denda sebanyak US$ 5 juta, kata Asisten Jaksa Penuntut AS Amanda Beck di pengadilan.

GPB Capital menggunakan dana tersebut untuk mensubsidi pesawat pribadi dan perjalanan mewah tiga eksekutif GBP, menurut gugatan terpisah oleh Jaksa Agung New York Letitia James.

Pembayaran masuk ke rekening bank pribadi mereka dan ke anggota keluarga, dan Gentile bahkan membeli Ferrari dengan uang itu, kata James. Dia menempatkan dana dari hasil penipuan lebih dari US$ 700 juta.

Baca Juga: Heboh FinCen Files, apa itu? Ini penjelasan lengkapnya

SEC menyebut penawaran investasi GPB Capital itu "ilusi."

“GPB Capital memproyeksikan aura kesuksesan, menggembar-gemborkan bahwa mereka secara konsisten melakukan pembayaran distribusi tahunan 8% kepada investor, serta 'distribusi khusus' berkala mulai dari 0,5% hingga 3%,” sebut SEC.
Kenyataannya, menurut SEC, perusahaan menggunakan dana investor untuk menutupi kekurangan antara dana dari operasi perusahaan portofolio dan jumlah yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran distribusi 8% tahunan.

SEC juga mengatakan GPB melanggar undang-undang perlindungan whistle-blower dengan memasukkan bahasa dalam perjanjian penghentian dan pemisahan yang melarang dua mantan karyawan untuk menghadap ke regulator keuangan.

Skema investasi yang diduga dilakukan dari Agustus 2015 hingga Desember 2018 itu, menurut dakwaan, juga menyebut Jeffrey Lash, 51 tahun, dari Naples, Florida, mantan direktur pelaksana di GPB, dan Jeffrey Schneider, 52 tahun, dari Austin, Texas, pemilik agen penempatan GPB Ascendant Capital.

Kevin Galbraith, pengacara Lash, dan Glenn Colton, pengacara Schneider, tidak segera membalas telepon untuk meminta komentar atas kasus tersebut.

Baca Juga: Penipu skema ponzi terbesar AS Madoff tak mau mati di penjara

GPB Capital, didirikan pada 2013 dan menggambarkan dirinya sebagai manajer aset alternatif yang bertindak sebagai mitra umum dan pengelola dana lain, yang berinvestasi dalam bisnis mulai dari ritel otomotif, pengelolaan limbah hingga perawatan kesehatan, menurut SEC.

GPB Capital belum menyampaikan laporan keuangan yang diaudit kepada investor selama lebih dari empat tahun.

Jika terbukti, kasus investasi skema Ponzi ala GPB Capital ini akan menjadi salah satu skema terbesar yang menargetkan investor individu sejak penipuan investasi yang dilakukan Bernard Madoff dan Robert Allen Stanford terungkap.

Baca Juga: Ingat penipu ulung Bernard Madoff? Dia tengah sekarat karena penyakit ini

Madoff dijatuhi hukuman 150 tahun penjara karena mendalangi skema Ponzi terbesar dalam sejarah.

Sementara skema investasi Stanford melibatkan sertifikat deposito palsu yang terkait dengan bank swasta Karibia yang menawarkan pengembalian uang yang menurut jaksa federal "terlalu bagus untuk menjadi kenyataan". Dia saat ini menjalani hukuman 110 tahun penjara.

Selanjutnya: File rahasia bocor: HSBC izinkan transfer dana jutaan dollar terkait penipuan



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×