Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pentagon memerintahkan sekitar 1.500 tentara aktif untuk bersiap dikerahkan ke Minnesota, lokasi terjadinya protes besar-besaran terhadap operasi deportasi pemerintah, demikian dilaporkan media Amerika Serikat pada Minggu (18/1/2026).
Menurut Washington Post, yang mengutip pejabat pertahanan yang tidak ingin disebutkan namanya, pasukan tersebut ditempatkan dalam status siap dikerahkan (prepare-to-deploy) untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kekerasan di negara bagian utara tersebut.
Namun, belum jelas apakah mereka benar-benar akan dikirim.
Juru bicara Gedung Putih mengatakan kepada Post bahwa “adalah hal yang wajar bagi Pentagon untuk bersiap menghadapi setiap keputusan yang mungkin dibuat atau tidak dibuat oleh Presiden.” Pentagon dan Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi kepada Reuters terkait permintaan komentar.
Presiden Donald Trump sebelumnya mengancam pada Kamis (15/1/2026) untuk menggunakan Insurrection Act atau Undang-Undang Pemberontakan guna menurunkan pasukan militer jika pejabat di negara bagian tersebut tidak menghentikan para pengunjuk rasa yang menargetkan petugas imigrasi, menyusul lonjakan jumlah agen Immigration and Customs Enforcement (ICE).
Baca Juga: AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai Teroris
Ancaman Penurunan Pasukan Menyusul Lonjakan Agen Imigrasi
Trump menulis di platform Truth Social:
"Jika para politisi korup di Minnesota tidak menaati hukum dan menghentikan para agitator profesional serta pemberontak dari menyerang Patriot ICE, yang hanya mencoba melakukan tugas mereka, saya akan memberlakukan INSURRECTION ACT."
Tentara yang siap dikerahkan ini memiliki spesialisasi operasi di cuaca dingin dan berasal dari dua batalion infanteri Angkatan Darat AS di bawah Divisi Lintas Udara ke-11 (11th Airborne Division) yang berbasis di Alaska, menurut laporan Washington Post dan ABC News.
Ketegangan antara warga dan petugas federal semakin meningkat di Minneapolis, kota terpadat di Minnesota, setelah seorang agen ICE menembak mati Renee Good, seorang warga AS dan ibu tiga anak, pada 7 Januari lalu ketika ia mencoba meninggalkan mobil setelah diperintahkan keluar.
Sejak awal pekan lalu, Trump telah mengirim hampir 3.000 agen federal dari ICE dan Border Patrol ke Minneapolis dan St. Paul sebagai bagian dari gelombang intervensi, sebagian besar di kota-kota yang dipimpin politisi Partai Demokrat.
Trump menyatakan bahwa penurunan pasukan di Los Angeles, Chicago, Washington, D.C., Memphis, dan Portland, Oregon, diperlukan untuk melawan kejahatan serta melindungi properti dan personel federal dari pengunjuk rasa.
Namun, bulan ini ia memutuskan menarik National Guard dari Chicago, Los Angeles, dan Portland setelah menghadapi kendala hukum dan tantangan lokal.
Kontroversi dan Kritik Lokal
Para pemimpin lokal menuduh presiden melakukan federal overreach dan melebih-lebihkan kasus kekerasan yang terisolasi sebagai alasan untuk menurunkan pasukan militer.
Baca Juga: CEO AS Mulai Bersuara, Pasar Bebas Tertekan di Era Trump
Gubernur Minnesota, Tim Walz, yang tengah menjadi subjek investigasi pidana oleh Departemen Kehakiman, telah memobilisasi National Guard negara bagian untuk mendukung penegakan hukum lokal dan instansi manajemen darurat, menurut postingan Departemen Keamanan Publik Minnesota di X pada Sabtu (17/1/2026).
Trump juga berulang kali mengaitkan skandal pencurian dana federal yang seharusnya digunakan untuk program kesejahteraan sosial di Minnesota sebagai dasar pengiriman agen imigrasi. Presiden dan pejabat administrasi bahkan secara spesifik menyoroti komunitas imigran Somalia di negara bagian itu.
Tentang Insurrection Act
Insurrection Act adalah undang-undang federal yang memberikan kekuasaan kepada presiden untuk menurunkan militer atau federalize pasukan National Guard di dalam negeri guna menumpas pemberontakan domestik.
Undang-undang ini dapat diterapkan ketika terjadi “hambatan, kombinasi atau perkumpulan yang melanggar hukum, atau pemberontakan” terhadap otoritas federal.
Jika presiden menilai kondisi tersebut terpenuhi, ia dapat menggunakan angkatan bersenjata untuk mengambil tindakan “untuk menegakkan hukum tersebut atau menumpas pemberontakan.”












![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
