kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.716   62,00   0,37%
  • IDX 8.056   -4,59   -0,06%
  • KOMPAS100 1.116   -0,14   -0,01%
  • LQ45 790   -4,41   -0,56%
  • ISSI 282   0,82   0,29%
  • IDX30 414   -1,93   -0,46%
  • IDXHIDIV20 471   -3,51   -0,74%
  • IDX80 123   0,00   0,00%
  • IDXV30 132   -0,03   -0,03%
  • IDXQ30 130   -0,67   -0,51%

Perang Dagang Memanas, Trump Lipat Gandakan Tarif Impor Logam Kanada Menjadi 50%


Selasa, 11 Maret 2025 / 21:36 WIB
Perang Dagang Memanas, Trump Lipat Gandakan Tarif Impor Logam Kanada Menjadi 50%
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor baja dan aluminium dari Kanada menjadi 50%.. REUTERS/Leah Millis 


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor baja dan aluminium dari Kanada menjadi 50%.

Kebijakan ini merupakan respons atas keputusan pemerintah Ontario yang memberlakukan tarif 25% pada listrik yang diekspor ke AS.

Baca Juga: Melemah Sejak Tarif Agresif Berlaku, Dolar AS Tertekan Dihadapan Mata Uang Utama

Dalam unggahannya di Truth Social pada Selasa (11/3), Trump menyatakan bahwa ia telah menginstruksikan Menteri Perdagangan untuk menambahkan tarif tambahan sebesar 25% pada produk-produk tersebut. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Rabu (12/3) pagi.

"Selain itu, Kanada harus segera menghapus Tarif Anti-Petani Amerika sebesar 250% hingga 390% pada berbagai produk susu AS, yang telah lama dianggap keterlaluan. Saya akan segera menyatakan Darurat Nasional terkait listrik di wilayah yang terdampak," tulis Trump.

Baca Juga: Trump Bantu Tesla Bangkit? Janji Beli Mobil Baru untuk Dukung Musk

Trump juga mengancam akan menaikkan tarif impor mobil dari Kanada secara signifikan mulai 2 April jika "tarif lain yang tidak adil dan telah berlangsung lama" tidak dihapus oleh Kanada.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×