Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor baja dan aluminium dari Kanada menjadi 50%.
Kebijakan ini merupakan respons atas keputusan pemerintah Ontario yang memberlakukan tarif 25% pada listrik yang diekspor ke AS.
Baca Juga: Melemah Sejak Tarif Agresif Berlaku, Dolar AS Tertekan Dihadapan Mata Uang Utama
Dalam unggahannya di Truth Social pada Selasa (11/3), Trump menyatakan bahwa ia telah menginstruksikan Menteri Perdagangan untuk menambahkan tarif tambahan sebesar 25% pada produk-produk tersebut. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Rabu (12/3) pagi.
"Selain itu, Kanada harus segera menghapus Tarif Anti-Petani Amerika sebesar 250% hingga 390% pada berbagai produk susu AS, yang telah lama dianggap keterlaluan. Saya akan segera menyatakan Darurat Nasional terkait listrik di wilayah yang terdampak," tulis Trump.
Baca Juga: Trump Bantu Tesla Bangkit? Janji Beli Mobil Baru untuk Dukung Musk
Trump juga mengancam akan menaikkan tarif impor mobil dari Kanada secara signifikan mulai 2 April jika "tarif lain yang tidak adil dan telah berlangsung lama" tidak dihapus oleh Kanada.