Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - ZURICH. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (13/12/2020) mendaftarkan vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech untuk penggunaan darurat. Ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat akses di negara berkembang.
Reuters memberitakan, Badan kesehatan PBB mengatakan akan bekerja dengan mitra regional untuk memberi tahu otoritas kesehatan nasional tentang suntikan dua dosis dan manfaat yang diharapkan.
WHO menetapkan proses daftar penggunaan darurat (EUL) untuk membantu negara-negara miskin yang minim sumber daya, melalui persetujuan penggunaan obat-obatan penyakit baru seperti Covid-19, yang jika tidak dilakukan, dapat menyebabkan penundaan.
Tinjauan WHO menemukan bahwa vaksin Pfizer/BioNTech memenuhi kriteria "harus dimiliki" untuk keamanan dan manfaat kemanjuran lebih besar daripada risikonya.
Baca Juga: Sebanyak 1,8 juta vaksin Sinovac dari China langsung dibawa ke Bio Farma
“Ini adalah langkah yang sangat positif untuk memastikan akses global ke vaksin Covid-19,” kata Mariangela Simao, pemimpin program akses obat-obatan WHO seperti yang dilansir Reuters.
Dia menambahkan, “Tapi saya ingin menekankan perlunya upaya global yang lebih besar untuk mencapai pasokan vaksin yang cukup untuk memenuhi kebutuhan populasi prioritas di mana pun.”
Baca Juga: Kebutuhan vaksin COVID-19 bagi rakyat Indonesia diperkirakan mencapai 426 juta dosis