kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.923   27,00   0,16%
  • IDX 7.164   -138,03   -1,89%
  • KOMPAS100 989   -24,52   -2,42%
  • LQ45 732   -14,72   -1,97%
  • ISSI 252   -6,20   -2,41%
  • IDX30 398   -8,38   -2,06%
  • IDXHIDIV20 499   -11,65   -2,28%
  • IDX80 112   -2,43   -2,13%
  • IDXV30 136   -1,81   -1,31%
  • IDXQ30 130   -3,03   -2,28%

Perkuat Status Pusat Keuangan, Hong Kong Rancang Insentif Pajak untuk Manajer Aset


Kamis, 26 Maret 2026 / 14:48 WIB
Perkuat Status Pusat Keuangan, Hong Kong Rancang Insentif Pajak untuk Manajer Aset
ILUSTRASI. Bursa Hong Kong (REUTERS/Tyrone Siu)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Hong Kong berencana memangkas beban pajak bagi manajer aset melalui perubahan aturan terkait carried interest, guna memperkuat daya saing sebagai pusat pengelolaan kekayaan di kawasan.

Mengutip laporan Financial Times, Kamis (26/3/2026), pemerintah tengah menyiapkan rancangan undang-undang yang akan segera dibahas oleh Dewan Legislatif.

Aturan tersebut memungkinkan keuntungan dari berbagai jenis investasi diklasifikasikan sebagai carried interest, bukan hanya terbatas pada transaksi private equity seperti saat ini.

Baca Juga: Sekjen PBB: Perang Timur Tengah Out of Control! Selat Hormuz Tercekik, Krisis Terbuka

Sebagai informasi, carried interest merupakan bagian dari kompensasi manajer dana yang berasal dari kinerja investasi. Skema ini biasanya dikenakan pajak lebih rendah dibandingkan pendapatan biasa.

Dengan perubahan ini, manajer aset berpotensi memperoleh insentif pajak lebih besar, terutama dari pendapatan berbasis kinerja.

Juru bicara Financial Services and Treasury Bureau (FSTB) Hong Kong menyampaikan kepada Financial Times bahwa pemerintah menargetkan amendemen aturan tersebut dapat diperkenalkan pada pertengahan 2026.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa bonus dan pembayaran yang tidak terkait langsung dengan kinerja investasi tetap akan dikenakan pajak normal sesuai tarif yang berlaku.

Baca Juga: Harga Minyak Naik 2%, Investor Nilai Prospek Gencatan Senjata di Timur Tengah

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat manajemen aset dan kekayaan terkemuka di Asia, di tengah meningkatnya persaingan regional.

Kebijakan ini juga muncul di tengah dinamika pasar modal, termasuk pembatasan dari China terhadap sejumlah perusahaan berbasis luar negeri (red-chip) untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) di Hong Kong, yang sebelumnya menjadi salah satu pasar IPO terbesar di dunia.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×