Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - LIMA. Presiden Peru Jose Jeri pada Selasa (21/10/2025) mengumumkan status darurat selama 30 hari di ibu kota Lima dan provinsi tetangga Callao sebagai langkah untuk memerangi meningkatnya tingkat kejahatan di negara tersebut.
Langkah ini diumumkan tak lama setelah aksi protes besar pekan lalu yang menewaskan satu orang dan melukai lebih dari 100 orang.
Baca Juga: Mata Uang Asia Bergerak Tipis Rabu (22/10) Pagi, Rupiah Melemah ke Level Rp16.600
Jeri menyebut keputusan itu telah disetujui oleh Dewan Menteri dan memungkinkan pelibatan angkatan bersenjata bersama kepolisian untuk menjaga ketertiban umum.
“Kita beralih dari posisi bertahan menjadi menyerang dalam perang melawan kejahatan perjuangan yang akan mengembalikan kedamaian, ketenangan, dan kepercayaan jutaan warga Peru,” ujar Jeri dalam pidato televisi nasional.
Langkah Pertama Pemerintahan Baru
Presiden Jeri baru saja dilantik awal Oktober setelah pendahulunya, Dina Boluarte, dilengserkan dari jabatannya.
Baca Juga: Merosot! Harga Emas Antam Logam Mulia Rp 177.000 Per Gram Hari Ini Rabu (22/10)
Ia juga telah menunjuk kabinet baru pekan lalu dan berjanji menjadikan pemberantasan kejahatan sebagai prioritas utama pemerintahannya.
Deklarasi ini menjadi ujian awal bagi Jeri setelah ia menghadapi gelombang demonstrasi dari kelompok masyarakat sipil dan generasi muda yang menuntut langkah tegas terhadap meningkatnya kriminalitas.
Efektivitas Masih Diragukan
Baca Juga: Samsung Luncurkan Headset Galaxy XR dengan AI Gemini, Siap Tantang Apple Vision Pro
Status darurat untuk mengatasi masalah keamanan bukan hal baru di Peru. Pada Maret lalu, pemerintahan Boluarte juga memberlakukan kebijakan serupa di wilayah yang sama.
Namun, menurut sejumlah analis dan pakar keamanan, langkah-langkah tersebut belum memberikan hasil signifikan dalam menurunkan tingkat kejahatan.