kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pinjaman bank untuk industri bahan bakar fosil terpangkas 9% selama 2020


Rabu, 24 Maret 2021 / 14:24 WIB
Pinjaman bank untuk industri bahan bakar fosil terpangkas 9% selama 2020
ILUSTRASI. Ilustrasi Pompa angguk tambang minyak.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - LONDON. Kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi selama tahun 2020 nyatanya ikut berdampak pada pinjaman bank untuk industri bahan bakar fosil. Bank-bank besar di dunia harus memangkas pinjaman hingga 9% akibat pandemi tersebut.

Dilansir dari Reuters, 60 bank terbesar di dunia telah meminjamkan pinjaman lebih dari US$ 750 juta, turun dari pinjaman tahun sebelumnya yang mencapai US$ 824 miliar. Pinjaman tersebut disalurkan kepada 2.300 perusahaan bahan bakar fosil.

Menurut laporan yang dibuat oleh Rainforest Action Network, Reclaim Finance, Oil Change International dan organisasi non-pemerintah (LSM) lainnya, penurunan tersebut belum signifikan. Dalam jangka waktu lima tahun terakhir, tren pendanaan bank terhadap industri tersebut masih meningkat.

“Meskipun terjadi penurunan yang signifikan dari 2019 hingga 2020, tren keseluruhan dalam lima tahun terakhir jelas mengarah ke arah yang salah,” tulis laporan tersebut seperti dikutip dari Reuters, Rabu (24/3).

Baca Juga: Harga minyak mentah jatuh 6%, tertekan situasi pandemi di Eropa

Penurunan pendanaan yang diberikan oleh beberapa bank tersebut disebabkan oleh tekanan pada permintaan bahan bakar. Hanya saja, masih ada kenaikan tahunan sebesar 4,4% hingga 5,5%. Kenaikan tersebut selalu terjadi tiap tahun sejak 2016 setelah adanya Perjanjian Iklim Paris.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa bank memiliki peran penting dalam menerapkan perjanjian tersebut terutama dalam masalah pinjaman dan penjaminan utang. Dijelaskan dalam laporan tersebut bahwa perlu ada tata cara kelola yang baik untuk menyelaraskan isi perjanjian tersebut.

“Kita harus maju ke dunia di mana bahkan tanpa pandemi, produksi bahan bakar fosil menurun hampir secepatnya setiap tahun selama dekade berikutnya - seperti yang terjadi pada tahun 2020 - tetapi kali ini dengan cara yang terkelola,” jelas isi laporan tersebut.

Perlu diketahui, pada tahun 2016 ada Perjanjian Paris yang ditandatangani oleh 194 negara dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-21 di Paris, Prancis. Perjanjian tersebut membahas tentang mitigasi emisi gas rumah kaca, adaptasi, dan keuangan.

Saat ini, pinjaman bank terhadap perusahaan dengan emisi gas rumah kaca yang tinggi telah menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan investor ingin mendorong lebih banyak detail tentang rencana perusahaan untuk mengelola risiko terkait iklim dan peluang dalam portofolio pembiayaan perusahaan tersebut.

Yang terbaru, HSBC menjadi pemberi pinjaman yang tunduk pada perjanjian dengan setuju untuk menghentikan dukungan pada industri batu bara dan berkomitmen pada target jangka pendek dan menengah untuk menyelaraskan dengan Perjanjian Paris.

Selanjutnya: KLHK dorong agar pembiayaan perubahan iklim tidak berasal dari APBN




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×