kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diskors Mahkamah Konstitusi


Selasa, 01 Juli 2025 / 15:19 WIB
PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diskors Mahkamah Konstitusi
ILUSTRASI. Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, secara resmi diskors dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa (18/6). Photo: REUTERS/Panumas Sanguanwong


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, secara resmi diskors dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa (18/6), menyusul diterimanya gugatan dari 36 senator yang menuding dirinya melakukan pelanggaran etika dan ketidakjujuran atas kebocoran percakapan sensitif dengan mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen.

Dalam pernyataan resminya, Mahkamah Konstitusi menyatakan: “Pengadilan mempertimbangkan petisi ... dan secara bulat menerima kasus ini untuk diproses.” Paetongtarn diberikan waktu 15 hari untuk memberikan pembelaan, dan sementara itu akan tetap berada dalam kabinet sebagai Menteri Kebudayaan baru usai perombakan kabinet.

Wakil Perdana Menteri Suriya Juangroongruangkit ditunjuk sebagai penjabat perdana menteri sementara hingga keputusan akhir dikeluarkan. “Pekerjaan pemerintahan tidak berhenti, tidak ada masalah,” kata Menteri Pariwisata Sorawong Thienthong, yang juga menjabat Sekjen Partai Pheu Thai.

Baca Juga: PM Thailand Terancam Lengser, MK Pertimbangkan Permintaan Pemecatan Paetongtarn

Krisis Politik dan Ketegangan Internal Koalisi

Kebocoran percakapan pada 15 Juni yang melibatkan Paetongtarn dan Hun Sen memicu kemarahan publik.

Dalam panggilan yang dimaksudkan untuk meredakan ketegangan di perbatasan Thailand-Kamboja, Paetongtarn terdengar merunduk secara simbolik di hadapan Hun Sen dan mengkritik seorang jenderal militer Thailand — sebuah tindakan yang dianggap menyeberangi batas merah di negara yang sangat menjunjung tinggi institusi militer.

Akibatnya, salah satu partai utama dikabarkan keluar dari koalisi pemerintahan, menjadikan mayoritas parlemen Paetongtarn sangat tipis, dengan kemungkinan pemungutan suara mosi tidak percaya yang segera diajukan. Beberapa kelompok protes bahkan telah menyerukan agar perdana menteri mundur.

Popularitas Merosot, Pheu Thai Diambang Kemunduran

Paetongtarn, 38 tahun, yang baru 10 bulan menjabat sebagai perdana menteri termuda Thailand, kini menghadapi ujian berat yang mencerminkan melemahnya dominasi Partai Pheu Thai, partai populis yang sudah lama menguasai pemilu Thailand sejak 2001 meskipun kerap dijatuhkan melalui kudeta militer dan putusan pengadilan.

Sebelum Paetongtarn, PM Srettha Thavisin juga dijatuhkan oleh Mahkamah Konstitusi karena melanggar etika dalam pengangkatan menteri bermasalah. Kondisi ekonomi yang lesu turut memperburuk situasi pemerintahan, dengan survei terbaru (19–25 Juni) menunjukkan rating popularitas Paetongtarn anjlok ke 9,2% dari 30,9% pada Maret lalu.

Baca Juga: Demonstran Thailand Mendesak Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra untuk Mundur

Ayahnya, Thaksin Shinawatra, Juga Hadapi Masalah Hukum

Tak hanya Paetongtarn, sang ayah sekaligus pendiri dinasti politik Shinawatra, Thaksin Shinawatra, juga tengah menghadapi tantangan hukum.

Pada Selasa, Thaksin menjalani sidang perdana di Pengadilan Kriminal Bangkok atas tuduhan menghina monarki dalam wawancara media tahun 2015 saat masih dalam pengasingan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Thaksin membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kesetiaan pada kerajaan.

Thaksin yang kini berusia 75 tahun kembali ke Thailand pada 2023 setelah 15 tahun pengasingan dan sempat menjalani hukuman penjara, meskipun kemudian ditahan di rumah sakit selama enam bulan dan dibebaskan bersyarat. Kini, Mahkamah Agung akan mengkaji ulang masa tahanan rumah sakit tersebut dan bisa saja memutuskan ia harus kembali ke penjara.

Selanjutnya: IHSG Diprediksi Tidak Mampu Menembus Level 7.000 pada Akhir Tahun 2025

Menarik Dibaca: Jangan Bilas Dengan Air, Ini Cara Perempuan Tetap Aktif dan Nyaman Saat Red Days


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×