ILUSTRASI. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan, berencana untuk menghadiri sidang pengadilan pada hari Sabtu (18/1). . REUTERS/Kim Hong-Ji
Sumber: Reuters | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, berencana untuk menghadiri sidang pengadilan pada hari Sabtu (18/1). Hal ini dilakukan untuk melawan permintaan penyidik yang memperpanjang penahanannya atas tuduhan pengacaranya.
Sejak Rabu lalu, Yoon menjadi presiden aktif pertama di Korea Selatan yang ditangkap terkait penyelidikan deklarasi darurat militer yang berumur pendek pada 3 Desember.
Penyidik meminta surat perintah penahanan pada hari Jumat untuk memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari. Dia telah menolak untuk berbicara dengan para penyelidik.
Polisi terlihat membubarkan kerumunan pendukung Yoon yang memblokir gerbang Pengadilan Distrik Barat Seoul, di mana sidang sidang diperkirakan akan dimulai pada pukul 14.00 (05.00 GMT). Sebuah keputusan diperkirakan akan keluar pada hari Sabtu atau Minggu.
"Dia memutuskan untuk hadir, untuk memulihkan kehormatannya dengan menjelaskan secara langsung legitimasi darurat militer dan bahwa bahwa pemberontakan tidak terjadi," kata pengacara Yoon, Yoon Kab-keun dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Reuters, Sabtu (18/1).
Pemberontakan, kejahatan yang dituduhkan kepada Yoon oleh Kantor Investigasi Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, adalah adalah salah satu dari sedikit kejahatan yang tidak dapat dilakukan oleh presiden Korea Selatan yang sedang menjabat.
Sidang surat perintah penahanan biasanya berlangsung sekitar dua jam di Korea Selatan. Korea Selatan, namun bisa berlangsung selama delapan hingga 10 jam jika perdebatan memanas.