kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Presiden Sementara Korsel Han Duck Soo, Terancam Dimakzulkan dalam Sidang MK Sore Ini


Jumat, 27 Desember 2024 / 11:24 WIB
Presiden Sementara Korsel Han Duck Soo, Terancam Dimakzulkan dalam Sidang MK Sore Ini
ILUSTRASI. Orang-orang berkumpul di luar Majelis Nasional, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, di Seoul, Korea Selatan, 4 Desember. REUTERS/Kim Soo-hyeon  


Sumber: Reuters | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Han Duck Soo, Presiden Sementara Korea Selatan menghadapi rencana pemungutan suara pemakzulan dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada Jumat (27/12) sore nanti. Pertemuan tersebut rencananya akan yang meninjau apakah akan mengembalikan Yoon atau mencopotnya secara permanen dari jabatannya.

Dorongan untuk memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang telah menjadi penjabat presiden sejak Yoon dimakzulkan pada tanggal 14 Desember, telah melemparkan kisah sukses demokrasi Korea Selatan.

Pemimpin oposisi Lee Jae-myung mengatakan Partai Demokrat, yang memiliki kendali mayoritas di parlemen, akan melanjutkan rencana untuk memakzulkan presiden sementara, menuduh Han bertindak untuk pemberontakan.

"Satu-satunya cara untuk menormalkan negara adalah dengan segera membasmi semua kekuatan pemberontakan," kata Lee dalam pidato berapi-api seperti dikutip dari Reuters, Jumat (27/12).

Rencana pemungutan suara untuk memakzulkan Han diungkapkan pada hari Kamis (26/12) oleh oposisi utama Partai Demokrat setelah ia menolak untuk segera menunjuk tiga hakim untuk mengisi kekosongan di Mahkamah Konstitusi.

Masih belum jelas berapa banyak suara yang dibutuhkan untuk memakzulkan Han sebagai penjabat pemimpin. Ambang batas untuk seorang perdana menteri adalah mayoritas sederhana, sementara mayoritas dua pertiga dibutuhkan untuk seorang presiden. Juga tidak jelas apakah Han dan partai yang berkuasa akan menerima hasil apa pun.

Jika Han diskors, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil alih jabatan presiden sementara secara hukum.

Ancaman Lee untuk menyingkirkan Han muncul beberapa menit setelah Choi memperingatkan bahwa pemakzulan presiden sementara akan merusak kredibilitas ekonomi negara dan meminta partai politik untuk menarik rencana tersebut.

"Perekonomian dan mata pencaharian masyarakat berada di atas es tipis di bawah keadaan darurat nasional dan tidak dapat mengatasi ketidakpastian politik yang lebih besar yang akan terjadi dari presiden sementara lainnya yang mengambil alih jabatan presiden sementara," katanya.

Akibat situasi yang memanas ini, pada Jumat pagi, won Korea Selatan melemah ke level terendah sejak Maret 2009, karena para analis mengatakan tidak banyak yang dapat membalikkan sentimen negatif yang berasal dari ketidakpastian politik.

Kubu Yoon akan hadir

Sementara itu, setelah berminggu-minggu menentang permintaan pengadilan untuk menyerahkan dokumen serta panggilan oleh penyidik dalam kasus pidana terpisah atas deklarasi darurat militernya, seorang pengacara Yoon mengatakan perwakilan hukumnya akan menghadiri sidang.

Seok Dong-hyeon, seorang pengacara yang Yoon, telah menunjuk dua pengacara untuk tim hukum Yoon. Mereka adalah seorang mantan jaksa penuntut dan seorang lagi mantan juru bicara Mahkamah Konstitusi.

Sebenarnya Yoon tidak diharuskan menghadiri sidang tersebut. Jika ia dicopot dari jabatannya, pemilihan presiden baru akan diadakan dalam waktu 60 hari.

Selanjutnya: Ditopang Mobil Bekas, Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Optimis Tumbuh Double Digit

Menarik Dibaca: Berikut Jadwal Layanan Operasional Terbatas BRI Selama Periode Libur Nataru



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×