kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.629.000   26.000   1,00%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

Raja Arab Saudi bentuk departemen anti korupsi


Minggu, 11 Maret 2018 / 22:34 WIB
ILUSTRASI. Raja Salman


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - DUBAI. Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, Minggu (11/3), membentuk departemen khusus dalam tubuh Kejaksaan Arab Saudi untuk menyelidiki dan menggugat dugaan korupsi.

Mengutip Reuters, Jaksa Agung Arab Saudi, Saud al-Mujib mengungkapkan, kehadiran departemen baru ini akan mampu meningkatkan efektivitas dan mempercepat proses pemberantasan korupsi di Arab Saudi.

Pembentukan departemen khusus ini merupakan tindak lanjut tindakan penahanan sejumah putra mahkota, pejabat pemerintah dan pengusaha Arab Saudi yang telah dilakukan komite anti korupsi bentukan Pangeran Mohammad bin Salman. Pihak berwenang Saudi menangkap ratusan pengusaha papan atas dan bangsawan pada November 2017 dan menahan mereka selama beberapa bulan di Riyadh Ritz-Carlton.

Sekitar 24 orang sudah dibebaskan setelah membuat kesepakatan dengan pemerintah, namun sisanya masih dalam tahanan dan kemungkinan akan segera diadili. Sayangnya, pemerintah Arab Saudi tidak merinci siapa saja yang masih ditahan serta tuduhan korupsi apa saja yang memberatkan para pangeran tersebut.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×