kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Raja Arab Saudi bentuk departemen anti korupsi


Minggu, 11 Maret 2018 / 22:34 WIB
Raja Arab Saudi bentuk departemen anti korupsi
ILUSTRASI. Raja Salman


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - DUBAI. Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, Minggu (11/3), membentuk departemen khusus dalam tubuh Kejaksaan Arab Saudi untuk menyelidiki dan menggugat dugaan korupsi.

Mengutip Reuters, Jaksa Agung Arab Saudi, Saud al-Mujib mengungkapkan, kehadiran departemen baru ini akan mampu meningkatkan efektivitas dan mempercepat proses pemberantasan korupsi di Arab Saudi.

Pembentukan departemen khusus ini merupakan tindak lanjut tindakan penahanan sejumah putra mahkota, pejabat pemerintah dan pengusaha Arab Saudi yang telah dilakukan komite anti korupsi bentukan Pangeran Mohammad bin Salman. Pihak berwenang Saudi menangkap ratusan pengusaha papan atas dan bangsawan pada November 2017 dan menahan mereka selama beberapa bulan di Riyadh Ritz-Carlton.

Sekitar 24 orang sudah dibebaskan setelah membuat kesepakatan dengan pemerintah, namun sisanya masih dalam tahanan dan kemungkinan akan segera diadili. Sayangnya, pemerintah Arab Saudi tidak merinci siapa saja yang masih ditahan serta tuduhan korupsi apa saja yang memberatkan para pangeran tersebut.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×