kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Raja Arab Saudi bentuk departemen anti korupsi


Minggu, 11 Maret 2018 / 22:34 WIB
Raja Arab Saudi bentuk departemen anti korupsi
ILUSTRASI. Raja Salman


Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - DUBAI. Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, Minggu (11/3), membentuk departemen khusus dalam tubuh Kejaksaan Arab Saudi untuk menyelidiki dan menggugat dugaan korupsi.

Mengutip Reuters, Jaksa Agung Arab Saudi, Saud al-Mujib mengungkapkan, kehadiran departemen baru ini akan mampu meningkatkan efektivitas dan mempercepat proses pemberantasan korupsi di Arab Saudi.

Pembentukan departemen khusus ini merupakan tindak lanjut tindakan penahanan sejumah putra mahkota, pejabat pemerintah dan pengusaha Arab Saudi yang telah dilakukan komite anti korupsi bentukan Pangeran Mohammad bin Salman. Pihak berwenang Saudi menangkap ratusan pengusaha papan atas dan bangsawan pada November 2017 dan menahan mereka selama beberapa bulan di Riyadh Ritz-Carlton.

Sekitar 24 orang sudah dibebaskan setelah membuat kesepakatan dengan pemerintah, namun sisanya masih dalam tahanan dan kemungkinan akan segera diadili. Sayangnya, pemerintah Arab Saudi tidak merinci siapa saja yang masih ditahan serta tuduhan korupsi apa saja yang memberatkan para pangeran tersebut.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×