kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Raja bilang tetap mencintai pengunjuk rasa, Thailand adalah tanah kompromi


Senin, 02 November 2020 / 05:33 WIB
Raja bilang tetap mencintai pengunjuk rasa, Thailand adalah tanah kompromi
ILUSTRASI. Raja Thailand Maha Vajiralongkorn mengatakan dirinya mencintai semua pengunjuk rasa yang berusaha untuk mengekang kekuasaannya. REUTERS/Jorge Silva


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Protes terbesar ini telah menarik puluhan ribu orang untuk turun ke jalan. Tidak ada perkiraan resmi untuk kerumunan hari Minggu. Jurnalis Reuters memperkirakan jumlahnya lebih dari 10.000.

Pemimpin royalis Warong Dechgitvigrom, yang telah berusaha mengumpulkan orang untuk melawan para pengunjuk rasa, mengatakan raja telah menyuruhnya untuk "membantu menyebarkan kebenaran".

Pemerintah Prayuth melarang aksi protes bulan lalu dan menangkap banyak pemimpin terkenal, tetapi kebijakan darurat dibatalkan setelah hal itu menjadi bumerang dengan menarik lebih banyak orang ke jalan-jalan Bangkok.

Baca Juga: Pengunjuk rasa desak Jerman menyelidiki kegiatan Raja Thailand

Tiga pemimpin aksi unjuk rasa yang terkenal dirawat di rumah sakit selama akhir pekan setelah polisi mengatakan mereka ditangkap kembali setelah batas penahanan mereka berakhir. Salah satunya pingsan di tahanan polisi dalam kejadian yang membuat marah pengunjuk rasa.

Prayuth mengatakan dia tidak akan mengundurkan diri dan menolak tuduhan bahwa pemilu tahun lalu direkayasa demi keuntungan pribadinya.

Selanjutnya: Partai oposisi terbesar ke PM Thailand: Mohon mundur dan segalanya akan berakhir baik




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×