kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rusia Dituding Lakukan Pembataian di Bucha, Biden Desak Pengadilan Kejahatan Perang


Selasa, 05 April 2022 / 17:47 WIB
Rusia Dituding Lakukan Pembataian di Bucha, Biden Desak Pengadilan Kejahatan Perang
ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin bertemu untuk KTT AS-Rusia di Villa La Grange di Jenewa, Swiss, 16 Juni 2021. Rusia Dituding Lakukan Pembataian di Bucha, Biden Desak Pengadilan Kejahatan Perang Putin.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Senin menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kejahatan perang dan menyerukan pengadilan atas pembunuhan warga sipil di kota Bucha, Ukraina.

"Anda melihat apa yang terjadi di Bucha," kata Biden kepada wartawan setelah mendarat di Washington dari Delaware, tempat dia menghabiskan akhir pekan. "Ini menjamin dia (Putin) adalah penjahat perang," ujar Biden seperti dilansir Reuters, Selasa (5/4).

Penemuan kuburan massal dan mayat terikat ditembak dari jarak dekat di Bucha, di luar Kyiv, sebuah kota yang direbut pasukan Ukraina dari pasukan Rusia, tampaknya akan menggembleng Amerika Serikat dan Eropa untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Moskow. 

"Kami harus mengumpulkan informasi. Kami harus terus menyediakan senjata yang dibutuhkan Ukraina untuk melanjutkan pertempuran. Dan kami harus mendapatkan semua detailnya sehingga ini bisa menjadi kenyataan, mengadakan pengadilan kejahatan perang," kata Biden.

Baca Juga: Terkubur dengan Tangan Terikat, Wali Kota Motyzhyn Ukraina Ditemukan Tewas

Kremlin dengan tegas membantah tuduhan terkait pembunuhan warga sipil, termasuk di Bucha, di mana dikatakan kuburan dan mayat telah direkayasa oleh Ukraina untuk menodai Rusia.

Penasihat Keamanan Nasional Biden Jake Sullivan mengatakan kepada wartawan bahwa Amerika Serikat akan mencari informasi dari empat sumber untuk membangun kasus kejahatan perang: AS dan sekutunya, termasuk dinas intelijen; Pengamatan Ukraina di lapangan; organisasi internasional termasuk PBB; dan wawancara dari media independen global.

Dia mengatakan Amerika Serikat akan membangun sebuah kasus di Pengadilan Kriminal Internasional atau tempat lain. Amerika Serikat bukan pihak ICC.

Keanggotaan permanen Rusia di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berarti setiap pertanggungjawaban kejahatan perang dapat diblokir oleh Moskow di badan itu, kata Sullivan.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menyebut pembunuhan itu sebagai "genosida" dalam pidatonya dari Bucha pada hari Senin ketika wartawan memasuki kota dan mendokumentasikan kehancurannya. 

Baca Juga: Rusia Didesak untuk Berhenti Gunakan Ranjau Darat di Ukraina




TERBARU

[X]
×