kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Saat Putin Bersiap Jamu Pemimpin Dunia, Ukraina Targetkan Moskow dengan Pesawat Drone


Rabu, 07 Mei 2025 / 05:38 WIB
Saat Putin Bersiap Jamu Pemimpin Dunia, Ukraina Targetkan Moskow dengan Pesawat Drone
ILUSTRASI. Serangan pesawat nirawak yang dikirim oleh Ukraina memaksa Moskow menutup bandaranya selama beberapa jam. Sergei Kholodilin/BelTA/Handout via REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pengawas penerbangan Rusia mengatakan penerbangan dihentikan di keempat bandara yang melayani Moskow selama beberapa jam untuk memastikan keselamatan udara. Bandara di sejumlah kota regional juga ditutup.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada hari Selasa bahwa serangan pesawat nirawak menunjukkan Kyiv ingin melanjutkan perang. 

Zelenskiy telah berulang kali mengatakan bahwa ia menginginkan gencatan senjata, menyerukan sekutu Kyiv untuk memberikan tekanan lebih besar pada Moskow untuk memberlakukan tindakan tersebut.

Tonton: Begini Reaksi Rusia Atas Kesepakatan Mineral AS yang Kontroversial

Sementara itu, Kyiv mengatakan bahwa Rusia menyerang Ukraina dengan 136 drone semalam, yang 54 di antaranya ditembak jatuh dan 70 lainnya jatuh tanpa menimbulkan kerusakan apa pun.

Ukraina mengatakan serangan drone-nya ditujukan untuk menghancurkan infrastruktur yang menjadi kunci bagi keseluruhan upaya perang Moskow dan merupakan respons terhadap serangan Rusia yang terus berlanjut di wilayah Ukraina, termasuk kawasan permukiman dan infrastruktur energi.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×