kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Saingi China dan Korea Utara, Jepang kerek anggaran militer ke rekor tertinggi


Jumat, 20 Desember 2019 / 09:57 WIB
Saingi China dan Korea Utara, Jepang kerek anggaran militer ke rekor tertinggi
ILUSTRASI. Para pejabat senior Kementerian Pertahanan Jepang, Pasukan AS di Jepang, Pasukan Udara Pasifik, dan Lockheed Martin berkumpul di hangar Pasukan Bela Diri Udara Jepang (JASFD) untuk upacara penyambutan F-35A Lightning II untuk bergabung dalam Skadron Sayap


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Presiden AS Donald Trump berterima kasih kepada Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe karena telah membeli peralatan dari negeri uak Sam, yang membantu meredakan dampak ketegangan perdagangan dengan China.

Pembelian besar Jepang tahun depan akan mencakup sembilan pesawat tempur stealth F-35 buatan Lockheed Martin, termasuk enam unit short take-off and vertical landing (STOVL) varian B yang bisa lepas landas dari kapal induk, seharga 107 miliar yen. Jepang berencana untuk mengerahkan pesawat siluman itu untuk memperluas jangkauan operasional Pasukan Bela Diri.

Baca Juga: Demi kembangkan kendaraan listrik, Isuzu beli UD Trucks milik Volvo

Kementerian Pertahanan Jepang juga akan menghabiskan lebih dari US$ 1 miliar untuk memperkuat pertahanan rudal balistik, termasuk pembelian generasi baru rudal yang dirancang Raytheon untuk menembak jatuh hulu ledak yang masuk wilayah udara mereka. 

Selain itu, Kementerian Pertahanan bakal mengalokasikan dana untuk membangun dua stasiun pelacakan rudal Aegis Ashore di darat dengan radar baru yang kuat.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×