Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Menteri Tenaga Kerja Singapura mengatakan, Singapura akan memperkenalkan sistem persetujuan izin kerja baru tahun depan, di tengah kekhawatiran atas pasar kerja yang ketat dan seruan untuk fokus pada pelatihan tenaga kerja lokal.
Mengutip Reuters, Jumat (4/3), Singapura sudah lama menjadi lokasi populer bagi perusahaan asing untuk mendirikan kantor pusat regionalnya.
Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan See Leng berharap sistem berbasis poin barunya akan memastikan tenaga kerja beragam berkualitas tinggi dengan menggunakan bakat asing yang melengkapi penduduk setempat.
Tenaga kerja asing telah lama menjadi masalah pelik di Singapura dan pemutusan hubungan kerja terkait pandemi serta penutupan bisnis telah meningkatkan kekhawatiran tentang peluang kerja di antara penduduk lokalnya.
Proporsi non-penduduk di antara 5,5 juta penduduk Singapura telah meningkat dari sekitar 10% pada tahun 1990 menjadi hampir 30% saat ini, menurut statistik pemerintah.
Aturan baru untuk apa yang disebut izin kerja (EP), yang biasanya diberikan kepada profesional bergaji tinggi, akan berlaku pada September 2023.
"(Kerangka kerja baru) tidak dirancang untuk mempersulit bisnis mendapatkan EP," kata Tan.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Rusia Tertekan Diskon Karena Tak Ada Bid, Setelah Ural Lalu Sokol
Dia menambahkan bahwa sebagian besar aplikasi hari ini akan berhasil di bawah aturan baru, meskipun beberapa perusahaan perlu "melakukan penyesuaian".
Kementerian tenaga kerja sebelumnya telah memperingatkan beberapa perusahaan agar tidak mempekerjakan terlalu banyak profesional dari satu negara dan mendesak mereka untuk mendiversifikasi tenaga kerja mereka dan mempekerjakan lebih banyak staf lokal.
Di bawah sistem baru, pelamar akan diberikan poin berdasarkan berapa banyak pekerja lain dari kebangsaan mereka yang dipekerjakan oleh majikan mereka dan berapa banyak orang asing lain yang bekerja di sana sehubungan dengan staf lokal. Ini akan menjadi tambahan dari kriteria yang ada seperti kualifikasi pelamar dan gaji.
Akan ada bonus poin untuk kandidat dengan keterampilan yang langka di tanah air, seperti di sektor teknologi.
Negara-kota juga akan meningkatkan persyaratan gaji minimum untuk pelamar EP menjadi S$5.000 ($3.679) di sebagian besar sektor dan S$5.500 di sektor keuangan mulai September tahun ini. Ambang batas akan disesuaikan berdasarkan usia pemohon. ($1 = 1,3591 dolar Singapura)