kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Semakin seru, Donald Trump Tandatangani RUU HAM Hong Kong


Kamis, 28 November 2019 / 07:35 WIB
Semakin seru, Donald Trump Tandatangani RUU HAM Hong Kong
ILUSTRASI. Aksi demonstrasi Hong Kong. REUTERS/Adnan Abidi


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Belum jelas apakah Trump akan menandatangani atau memveto undang-undang. Di sisi lain, Trump mencoba untuk mencapai kesepakatan dagang dengan China. Yang pasti, Trump menegaskan bahwa ia telah membuat prioritas utama menjelang upaya pemilihan ulang tahun 2020.

Baca Juga: Pemimpin Hong Kong: Pemerintah menyerah pada tekanan, itu tidak akan terjadi!

China telah mengecam undang-undang itu sebagai campur tangan kotor dalam urusan dalam negeri dan merupakan pelanggaran hukum internasional.

Setelah Senat mengesahkan undang-undang tersebut, Beijing bersumpah akan melakukan tindakan balasan untuk menjaga kedaulatan dan keamanannya. Kementerian Luar Negeri China mengatakan Amerika Serikat harus segera berhenti mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong dan China lainnya, atau "konsekuensi negatifnya akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri."

Jika Trump memilih untuk menggunakan veto-nya, itu bisa saja digagalkan oleh dua pertiga suara di Senat dan DPR. Rancangan Undang-undang ini akan secara otomatis menjadi undang-undang pada 3 Desember jika Trump memilih untuk tidak melakukan apa pun.

Baca Juga: Gara-gara demo, ajang penghargaan K-pop batal digelar di Hong Kong

Senator Republik Marco Rubio memuji keputusan Trump untuk menandatangani RUU tersebut. "AS sekarang memiliki alat baru dan bermakna untuk mencegah pengaruh dan campur tangan lebih lanjut dari Beijing ke dalam urusan internal Hong Kong," kata Rubio dalam sebuah pernyataan.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×