Sumber: Reute | Editor: Asnil Amri
WASHINGTON. Senat Amerika Serikat (AS) telah mengesahkan RUU hak-hak kaum gay untuk pertama kali dalam sejarah. Aturan itu melarang diskriminasi di tempat kerja berdasarkan orientasi seksual atau identitas jender.
Voting yang dilakukan pada hari Kamis (7/11) itu menghasilkan 64 suara setuju dan 32 suara menolak. Alhasil, Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan Non-Diskriminasi yang mengatur hak kaum gay tersebut hanya menunggu untuk diundangkan.
Walaupun RUU Ketenagakerjaan Non-Diskriminasi itu sudah disetujui, namun sebagian kelompok konservatif masih mengecam RUU tersebut. Dalam RUU itu, pekerja bebas untuk mencintai siapapun tanpa harus takut kehilangan pekerjaannya.
"Ini adalah kemenangan bersejarah dan menunjukkan bahwa negara ini bergerak maju," kata Asisten Senat Demokrat Dick Durbin dari Illinois. Perlu diketahui, pendukung mayoritas RUU ini adalah Partai Demokrat dan sebagian anggota Republik.
Perlu diketahui, RUU Senat melarang diskriminasi di tempat kerja berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender. Sebelumnya, hukum federal sudah melarang diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, asal negara, usia, dan cacat.
Voting Senat tersebut mengakhiri pembahasan hak-hak gay di AS. Sementara itu, DPR negara bagian Illinois telah meloloskan RUU yang menyetujui pernikahan sesama jenis, menjadi negarabagian ke-15 yang memberlakukan undang-undang tersebut. Gubernur Illinois berjanji menandatangani RUU itu menjadi undang-undang Federal.