kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Sengketa Masker Ghostface “Scream” Berakhir Damai di Pengadilan AS


Jumat, 08 Mei 2026 / 16:13 WIB
Sengketa Masker Ghostface “Scream” Berakhir Damai di Pengadilan AS
ILUSTRASI. Paramount dan Alterian akhirnya sepakat damai. Sengketa hak cipta masker ikonik Ghostface Scream telah usai (REUTERS/Mike Blake)


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perusahaan film Paramount Skydance dan Spyglass Media Group dikabarkan telah menyelesaikan sengketa hukum dengan studio tata rias dan efek khusus Hollywood, Alterian, terkait hak atas masker ikonik “Ghostface” dari serial film horor Scream.

Berdasarkan dokumen pengadilan federal California, para pihak pada Rabu menyampaikan kepada hakim di Los Angeles bahwa mereka telah mencapai penyelesaian sengketa dan sepakat mencabut gugatan masing-masing.

Hingga Kamis, juru bicara perusahaan terkait belum memberikan komentar maupun rincian lebih lanjut mengenai isi kesepakatan damai tersebut.

Baca Juga: China Naikkan Harga BBM Mulai 9 Mei di Tengah Gejolak Minyak Global 

Alterian didirikan oleh desainer tata rias dan efek khusus Tony Gardner. Studio tersebut dikenal pernah terlibat dalam sejumlah film populer seperti Zombieland, Jackass, dan Hairspray. Selain itu, Alterian juga membantu menciptakan helm ikonik milik duo musik elektronik Daft Punk.

Tony Gardner mengklaim dirinya menciptakan masker Ghostface pada 1991. Pada Februari lalu, Paramount dan Spyglass menggugat Alterian dengan tuduhan mencoba menekan mereka agar membayar jutaan dolar guna menghindari gugatan hak cipta, hanya beberapa pekan sebelum perilisan Scream 7.

Studio film tersebut berargumen bahwa mereka telah memperoleh lisensi penggunaan masker secara sah dari perusahaan kostum Fun World, yang juga mengklaim sebagai pencipta masker tersebut pada 1991. Mereka juga menilai Alterian kehilangan hak menggugat karena klaim diajukan terlalu terlambat.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Kembali Memanasnya Konflik AS–Iran 

Sebagai informasi, film pertama “Scream” dirilis pada 1996 dan sejak itu menjadi salah satu waralaba horor paling sukses di Hollywood.

Di sisi lain, Alterian mengajukan gugatan balik terhadap Paramount, Spyglass, dan Fun World atas dugaan pelanggaran hak cipta pada hari yang sama ketika gugatan awal diajukan.

“Meski telah mempermainkan Alterian selama lebih dari satu tahun dengan iming-iming tercapainya penyelesaian yang dapat diterima bersama, para tergugat — raksasa di industri ini — tanpa malu terus membajak dan meraup keuntungan dari karya kreatif Alterian tanpa konsekuensi,” demikian isi gugatan Alterian.

Kasus ini tercatat dalam Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Tengah California dengan nomor perkara Spyglass Media Group LLC v. Alterian Inc No. 2:26-cv-01235 dan Alterian Inc v. Fun World No. 2:26-cv-01260.




TERBARU

[X]
×