kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.840   -101,28   -1,70%
  • KOMPAS100 772   -13,86   -1,76%
  • LQ45 581   -8,07   -1,37%
  • ISSI 203   -2,64   -1,28%
  • IDX30 329   -5,24   -1,57%
  • IDXHIDIV20 407   -5,51   -1,34%
  • IDX80 87   -1,44   -1,63%
  • IDXV30 111   -2,14   -1,88%
  • IDXQ30 106   -1,74   -1,61%

Serangan AS di Laut China Selatan: 24 Perusahaan China masuk daftar hitam


Kamis, 27 Agustus 2020 / 07:26 WIB
ILUSTRASI. Kapal induk AS, USS Ronald Reagan (CVN 76) dan USS Nimitz (CVN 68) membentuk formasi saat latihan di Laut China Selatan. Foto dirilis 6 Juli 2020. (U.S. Navy photo by Mass Communication Specialist 3rd Class Jason Tarleton)


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"Ini adalah pertama kalinya AS mengenakan segala jenis sanksi ekonomi terhadap entitas China atas perilaku di Laut China Selatan," kata Greg Poling, pakar Laut China Selatan di Pusat Kajian Strategis dan Internasional Washington.

Baca Juga: Terbang di zona larangan terbang, China: Pesawat U-2 AS bisa picu insiden!

“Ini mungkin tidak berdampak banyak pada entitas tersebut secara langsung - saya ragu ada banyak kebutuhan CCCC untuk dibeli dari AS yang tidak dapat diperoleh dari pemasok lain. Dan ini jelas bukan sanksi keuangan yang mungkin diharapkan beberapa orang ... Tapi ini bisa menjadi awal untuk mencoba meyakinkan mitra Asia Tenggara bahwa kebijakan baru lebih dari sekadar retorika."




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×