kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

Serangan AS di Laut China Selatan: 24 Perusahaan China masuk daftar hitam


Kamis, 27 Agustus 2020 / 07:26 WIB
Serangan AS di Laut China Selatan: 24 Perusahaan China masuk daftar hitam
ILUSTRASI. Kapal induk AS, USS Ronald Reagan (CVN 76) dan USS Nimitz (CVN 68) membentuk formasi saat latihan di Laut China Selatan. Foto dirilis 6 Juli 2020. (U.S. Navy photo by Mass Communication Specialist 3rd Class Jason Tarleton)


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"Ini adalah pertama kalinya AS mengenakan segala jenis sanksi ekonomi terhadap entitas China atas perilaku di Laut China Selatan," kata Greg Poling, pakar Laut China Selatan di Pusat Kajian Strategis dan Internasional Washington.

Baca Juga: Terbang di zona larangan terbang, China: Pesawat U-2 AS bisa picu insiden!

“Ini mungkin tidak berdampak banyak pada entitas tersebut secara langsung - saya ragu ada banyak kebutuhan CCCC untuk dibeli dari AS yang tidak dapat diperoleh dari pemasok lain. Dan ini jelas bukan sanksi keuangan yang mungkin diharapkan beberapa orang ... Tapi ini bisa menjadi awal untuk mencoba meyakinkan mitra Asia Tenggara bahwa kebijakan baru lebih dari sekadar retorika."




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×