Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Jerman mencabut peringatan menyeluruhnya agar tidak bepergian ke semua negara di luar Uni Eropa selama pandemi virus corona baru pada Kamis (1/10).
Meski begitu, ada sedikit perubahan untuk sebagian besar pelancong di bawah peraturan anyar.
Mengutip Reuters, pembukaan kembali yang hati-hati, yang kabinet Jerman sepakati tiga minggu lalu, terjadi ketika Eropa menghadapi peningkatan kasus Covid-19. Banyak yang memperingatkan, benua biru berada di titik puncak gelombang kedua pandemi virus corona baru.
Karena tingkat infeksi yang tinggi, Kementerian Luar Negeri Jerman memperpanjang peringatan untuk beberapa bagian Belgia menjadi mencakup seluruh negara. Dan, memperingatkan agar tidak melakukan perjalanan ke Wales, Irlandia Utara, Gibraltar, juga Islandia.
Baca Juga: Pemerintah Merkel menginginkan aturan pesta yang lebih ketat untuk menekan virus
Jerman juga memperingatkan tentang perjalanan ke Prancis, dengan pengecualian wilayah Grand Est. Lalu, mengeluarkan peringatan lebih lanjut untuk sebagian Estonia, Irlandia, Lituania, Rumania, Slovenia, Hongaria, dan Kroasia.
Jerman memberlakukan peringatan perjalanan global pada Maret lalu, ketika virus itu menyebar di Italia Utara. Tetapi, mencabutnya untuk sebagian besar negara Eropa pada Juni lalu.
Kemudian, di September, Berlin mulai mengeluarkan kembali peringatan untuk wilayah Eropa, ketika infeksi meningkat di atas tingkat 50 kasus per 100.000 orang selama seminggu.
Di masa depan, standar yang sama akan Jerman terapkan di seluruh dunia. Ini berarti, asalkan prevalensi virus di bawah ambang batas tersebut, para pelancong akan bisa kembali ke Jerman tanpa masuk ke karantina sambil menunggu hasil tes negatif.
Baca Juga: Jerman umumkan wilayah di 11 negara Eropa yang berisiko tinggi Covid-19
Saat ini, masuk dan keluar Jerman tanpa pembatasan hanya dapat pelancong lakukan dari beberapa bagian Eropa dan Georgia.
Ketentuan khusus untuk Turki, di mana Jerman memiliki hubungan dekat karena menjadi rumah bagi hampir 4 juta warga berlatar belakang etnis Turki, akan tetap berlaku.