kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.071   155,64   1,97%
  • KOMPAS100 1.118   27,14   2,49%
  • LQ45 798   26,02   3,37%
  • ISSI 284   2,14   0,76%
  • IDX30 416   15,16   3,78%
  • IDXHIDIV20 471   18,04   3,98%
  • IDX80 124   2,94   2,43%
  • IDXV30 132   3,64   2,83%
  • IDXQ30 132   4,81   3,78%

Shiregu Ishiba Kembali Mencalonkan Dirinya Sebagai Perdana Menteri Jepang


Sabtu, 24 Agustus 2024 / 17:48 WIB
Shiregu Ishiba Kembali Mencalonkan Dirinya Sebagai Perdana Menteri Jepang
ILUSTRASI. Shigeru Ishiba kembali mencalonkan dirinya dalam pemilihan Perdana Menteri Jepang.


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Shigeru Ishiba, mantan menteri pertahanan mengumumkan mencalonkan dirinya dalam pemilihan Perdana Menteri Jepang atau sebagai pengganti Perdana Menteri Fumio Kishida.

Mengutip dari Reuters. Kishida akan mengundurkan diri pada bulan September, mengakhiri masa jabatan tiga tahunnya sebagai Perdana Menteri Jepang.

Melansir dari NHK, ini merupakan pencalonan kelima Ishiba dalam pemilihan  Perdana Menteri Jepang.

Baca Juga: Perdana Menteri Jepang akan Melakukan Kunjungan ke AS Pada Akhir September

Dalam pidatonya di sebuah kuil di kota Yuzu, Ishiba mengatakan bahwa ia akan mencari dukungan dengan segenap kekuatan dan hatinya.

Ia memandang pemilihan ini sebagai yang terakhir dan puncak dari 38 tahun karier politiknya. Ia mengatakan bahwa ia akan melakukannya dengan mengacu pada aspirasi awalnya.

Ishiba mengatakan ketika ia masih kecil, sebuah festival musim panas diadakan di kuil yang ramai dengan orang-orang. Ia mengatakan bahwa Jepang tidak sekaya sekarang, tetapi anak-anak dan orang tua sama-sama tersenyum.

Ia mengatakan bahwa ia bertekad untuk mengembalikan Jepang yang ramai di mana setiap orang dapat hidup dengan senyuman.

Baca Juga: Ini Kandidat Potensial Perdana Menteri Jepang Pengganti Fumio Kishida




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×