Sumber: Finbold News | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari 30% pasokan Bitcoin (BTC) yang beredar kini terkonsentrasi di tangan hanya 216 entitas terpusat.
Temuan ini diungkap dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Gemini dan Glassnode, menandai pergeseran besar dalam lanskap kepemilikan aset kripto terbesar di dunia.
Data tersebut menunjukkan betapa drastisnya perubahan dalam 10 tahun terakhir. Pada awal 2010-an, bursa terpusat hanya memegang sekitar 600.000 BTC atas nama penggunanya.
Kini, jumlah kepemilikan Bitcoin oleh entitas institusional dan kustodian besar telah melonjak menjadi 6.145.207 BTC, meningkat 924% dibandingkan satu dekade lalu.
Baca Juga: 93,3% Bitcoin Sudah Ditambang! Apa yang Akan Terjadi Saat Seluruh 21 Juta BTC Habis?
Enam Kategori Utama Pemilik Terpusat
Laporan tersebut memetakan kepemilikan ini ke dalam enam kategori utama:
-
Bursa terpusat (centralized exchanges)
-
ETF dan dana investasi kripto
-
Perusahaan publik
-
Perusahaan swasta
-
Kontrak DeFi
-
Pemerintah
Meskipun data ini belum sepenuhnya mencakup seluruh entitas yang ada, enam kelompok ini mewakili aktor paling berpengaruh yang kini mengendalikan hampir sepertiga dari total suplai Bitcoin.
Baca Juga: Berapa Harga Wajar Bitcoin? Analis Ramal BTC Tembus US$200.000 Tahun Ini!
Faktor-Faktor Pendorong Sentralisasi Bitcoin
Ada beberapa faktor kunci yang mendorong tren ini:
1. Lonjakan ETF dan Dana Kripto Teregulasi
Peluncuran berbagai produk ETF Bitcoin di Amerika Serikat dan Eropa telah membuka pintu bagi investor institusional untuk mengakses BTC tanpa perlu mengelola kunci privat. Hal ini turut mendorong lonjakan besar dalam saldo kustodian.
2. Bitcoin Sebagai Cadangan Perusahaan
Semakin banyak perusahaan publik dan swasta yang menempatkan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan strategis atau lindung nilai terhadap inflasi fiat. Contoh populernya adalah MicroStrategy dan Tesla, yang mendorong tren serupa di antara perusahaan-perusahaan lebih kecil.
3. Kepemilikan oleh Pemerintah
Meskipun masih kecil dalam jumlah, kepemilikan Bitcoin oleh pemerintah kini mulai tercatat. Beberapa negara menyimpan BTC dari hasil penyitaan atau bahkan diam-diam memasukkannya dalam cadangan devisa nasional.
Baca Juga: Robert Kiyosaki: Perang Saudara Telah Dimulai! Simpan Emas, Perak, dan Bitcoin Anda
Naik Daun, Tapi Berisiko
Meningkatnya partisipasi institusional membawa manfaat dan risiko. Di satu sisi, keterlibatan entitas teregulasi meningkatkan legitimasi dan likuiditas pasar.
Namun di sisi lain, risiko kustodian meningkat, mengingat jumlah besar BTC kini terpusat pada segelintir penyedia layanan. Jika terjadi pelanggaran keamanan atau tekanan regulasi terhadap entitas besar ini, dampaknya bisa sangat besar bagi pasar Bitcoin secara keseluruhan.
Bitcoin diciptakan sebagai jaringan keuangan yang terdesentralisasi dan dimiliki individu secara mandiri. Namun, realitas saat ini menunjukkan bahwa prinsip tersebut mulai tergeser oleh kenyamanan model kustodian terpusat yang lebih disukai oleh investor institusional.
Dengan harga Bitcoin yang terus menanjak, dari di bawah US$1.000 pada awal 2015 menjadi di atas US$100.000 saat ini daya tarik BTC sebagai aset strategis hanya akan semakin besar. Namun, jika tren sentralisasi ini terus berlanjut, Bitcoin mungkin akan kehilangan sebagian dari identitas awalnya sebagai "uang milik rakyat".