Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemerintah Singapura pada Jumat (17/10/2025) mendesak badan maritim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menunda adopsi kebijakan harga karbon pada sektor pelayaran.
Setelah negara-negara anggota gagal mencapai kesepakatan dalam perundingan di London akibat penolakan keras dari Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi.
Baca Juga: Danareksa Dorong Implementasi Karbon Biru di Kawasan Industri Hijau
Kedua negara, yang merupakan produsen minyak terbesar dunia, secara tegas menentang penerapan harga karbon pada industri pelayaran internasional dalam pembahasan di International Maritime Organization (IMO).
Sementara itu, Uni Eropa tetap mendukung penerapan mekanisme tersebut sebagai bagian dari upaya global menekan emisi gas rumah kaca.
Padahal, Singapura sebelumnya mendukung usulan harga karbon dalam pemungutan suara IMO pada April lalu.
Namun kali ini, negeri tersebut menyerukan penundaan pengambilan keputusan guna mencari konsensus yang lebih luas antarnegara anggota.
“Negara-negara Uni Eropa dan Brasil telah meminta agar pemungutan suara dilakukan pada sesi Jumat pagi,” menurut sumber diplomatik yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: Regulasi Perdagangan Karbon Direvisi, Apa Manfaatnya Bagi Ekonomi?
Untuk dapat diadopsi, kebijakan harga karbon kapal memerlukan dukungan dua pertiga dari total negara anggota yang menandatangani perjanjian utama IMO tentang pengendalian polusi pelayaran.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump secara terbuka menyerukan kepada negara anggota IMO untuk menolak usulan tersebut.
Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menyebut kebijakan itu sebagai bagian dari “penipuan pajak hijau global baru” dan menegaskan bahwa Washington tidak akan mematuhinya dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Emisi Karbon dari Industri Manufaktur Diproyeksikan Naik 4 Kali Lipat di 2050
“Pertemuan IMO di London pekan ini tampaknya berada di ambang kegagalan,” tulis analis Jefferies, Omar Nokta, dalam catatan riset kepada investor pada Jumat.