kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Skandal doping, Rusia dilarang ikut Olimpiade dan Piala Dunia


Senin, 09 Desember 2019 / 21:07 WIB
Skandal doping, Rusia dilarang ikut Olimpiade dan Piala Dunia
ILUSTRASI. Stadion Nasional baru Jepang untuk Olimpiade Tokyo 2020 diperkenalkan kepada media massa di Tokyo, 3 Juli 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - LAUSANNE. Badan Anti-Doping Dunia (WADA) melarang Rusia tampil dalam event olahraga global, termasuk Olimpiade Tokyo 2020, Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022, dan Piala Dunia FIFA 2022 di Qatar.

Keputusan Komite Eksekutif WADA itu keluar setelah menyimpulkan bahwa Rusia telah merusak data laboratorium, dengan menyertakan bukti palsu dan menghapus file terkait tes doping positif yang bisa membantu mengidentifikasi obat.

"Daftar lengkap rekomendasi telah diterima dengan suara bulat," kata James Fitzgerald, juru bicara WADA, usai pertemuan komite eksekutif badan ini di Lausanne, Swiss, Senin (9/12), seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: China mulai membuka pendaftaran relawan untuk Olimpiade musim dingin 2022

Meski begitu, atlet Rusia masih boleh tampil di Olimpiade Tokyo tahun depan. Tapi dengan syarat, bisa menunjukkan bahwa mereka bukan bagian dari apa yang WADA yakini sebagai sistem doping yang disponsori negara.

"Mereka harus bisa membuktikan mereka tidak ada hubungannya dengan ketidakpatuhan, mereka tidak terlibat dalam skema doping, atau mereka tidak memiliki sampel hasil manipulasi," tegas Fitzgerald.

Rusia, yang berusaha menunjukkan diri sebagai kekuatan olahraga global, telah terlibat dalam skandal doping sejak 2015. WADA ketika itu menemukan bukti doping massal dalam atletik Rusia.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×