kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Supermarket Singapura tarik produk Indonesia


Rabu, 07 Oktober 2015 / 13:47 WIB
Supermarket Singapura tarik produk Indonesia


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Jaringan supermarket terbesar Singapura NTUC FairPrice mengatakan, pihaknya akan menarik tisu toilet dan produk lain yang diproduksi oleh Asia Pulp & Paper dari rak mereka. Langkah ini dilakukan setelah perusahaan tersebut termasuk salah satu pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya kebakaran hutan di Indonesia.

Berdasarkan pernyataan resminya, NTUC FairPrice akan menarik seluruh produk kertas dari APP pada Rabu (7/10), pukul 17.00 waktu setempat menyusul adanya pelarangan sementara oleh Badan Lingkungan Singapura atas penggunaan sertifikat Green Label pada produk tersebut. Sejumlah produk yang akan ditarik antara lain Paseo, Nice, dan Jolly.

"Kami berinisiatif menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait daftar produk yang berkontribusi menyebabkan asap yang disebut oleh pihak berwenang," jelas Seah Kian Peng, chief executive officer NTUC FairPrice.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup Singapura menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan pemberitahuan ke APP yang berbasis di Singapura mengenai kebijakan yang diambil anak usaha APP yang menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia.    

Pihak APP sendiri berjanji akan memberikan informasi yang dibutuhkan sekaligus mengundang pemerintah Singapura untuk melihat sendiri operasional perusahaan di Indonesia.

"Kami menanggapi masalah kebakaran hutan ini dengan sangat serius. Kami sudah bekerjasama dengan sejumlah suplier dan pemerintah untuk mengatasi kebakaran hutan di daerah operasional kami," demikian pernyataan APP.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×