kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Susul Malaysia dan Filipina, Singapura setop visa untuk turis China


Selasa, 28 Januari 2020 / 17:27 WIB
Susul Malaysia dan Filipina, Singapura setop visa untuk turis China
ILUSTRASI. Orang menggunakan masker di eskalator sebuah stasiun kereta bawah tanah di Shanghai, China, 28 Januari 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura melarang masuk bahkan sekadar transit bagi pengunjung yang baru melakukan perjalanan ke Provinsi Hubei, China, dalam 14 hari terakhir.

Selain itu, melansir Channelnewsasia.com, negeri merlion menghentikan sementara pemberian visa untuk pemegang paspor China yang dikeluarkan di Hubei.

Singapura menjadi negara ketiga di ASEAN yang menyetop sementara pemberian visa untuk pemegang paspor China asal Hubei, setelah Malaysia dan Filipina.

Baca Juga: Meski makin meluas, WHO percaya kemampuan China kendalikan virus corona

Kementerian Kesehatan Singapura, Selasa (28/1), mengatakan, kebijakan larangan masuk itu akan berlaku Rabu (29/1) siang. Sedang penangguhan visa akan segera Singapura terapkan.  

Pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura mengenai kebijakan tersebut berbarengan dengan pengumuman dua kasus baru virus corona baru di negera mereka sehingga menjadi tujuh.

Setidaknya 106 orang meninggal akibat virus corona baru di China, dan lebih dari 4.000 orang telah terinfeksi di seluruh dunia.

Baca Juga: Cegah virus corona, warga Korea Selatan tolak kedatangan turis China

Pihak berwenang juga mulai menghubungi sekitar 2.000 orang yang sudah berada di Singapura dengan sejarah perjalanan ke Hubei baru-baru ini, atau warga negara Tiongkok dengan paspor Hubei. Sekitar 1.000 dari mereka memiliki visa jangka pendek.

Mereka yang dinilai memiliki "risiko lebih tinggi", termasuk mereka yang pernah melakukan kontak dengan seseorang yang terinfeksi virus atau mengunjungi rumahsakit di China, akan dikarantina.

Kebijakan karantina juga mencakup penduduk Singapura yang kembali setelah melakukan perjalanan ke Hubei dalam 14 hari terakhir. "Perintah karantina memiliki kekuatan hukum, dengan hukuman bagi yang tidak patuh," tegas Kementerian Kesehatan Singapura.

Baca Juga: Thailand umumkan enam kasus baru virus corona

"Peningkatan langkah-langkah ini karena tren infeksi di antara warga negara China dari Hubei semakin cepat, dengan tiga kasus baru terkonfirmasi dalam 24 jam terakhir," ujar Kementerian Kesehatan Singapura seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Sejauh ini, Kementerian Kesehatan Singapura menambahakan, semua kasus yang terkonfirmasi di Singapura adalah warga negara China dari Hubei, mirip dengan tren di negara lain.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×