kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Suu Kyi: Pengadilan Dunia tak punya yurisdiksi kasus Rohingya


Rabu, 11 Desember 2019 / 21:42 WIB
Suu Kyi: Pengadilan Dunia tak punya yurisdiksi kasus Rohingya
ILUSTRASI. Aung San Suu Kyi membacakan pidato pembelaan di hadapan Pengadilan PBB alias Pengadilan Dunia soal Rohingya. REUTERS/Athit Perawongmetha


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemimpin Myanmar sekaligus penerima nobel perdamaian Aung San Suu Kyi membacakan pidato pembelaan di hadapan Pengadilan PBB alias Pengadilan Dunia. Perkara diajukan oleh Gambia yang menduga Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas Muslim Rohingnya.

Mengutip Reuters, Rabu (11/12). Suu Kyi dalam pidatonya menyatakan Pengadilan Dunia tak punya yurisdiksi dalam memeriksa perkara dugaan genosida ini.

Baca Juga: Efek perang dagang, keuntungan maskapai global menukik tajam tahun ini

“Pemohon (Gambia) mengajukan gugatan berdasarkan konvensi genosida. Kami bagaimanapun tengah berurusan dengan konflik bersenjata internal, yang dimulai dengan serangan terkoordinasi dan komprehensif oleh Tentara Keselamatan Arakan Rohingya (ARSA), dan direspon militer Myanmar,” katanya.

Dinilai jadi konflik internal Myanmar, Suu Kyi menambahkan jika memang terjadi kejahatan kemanusiaan, tuntutan hukum mesti dilakukan oleh peradilan militer Myanmar. Ia mencatat intervensi hukum internasional baru baru dapat dilakukan setelah satu negara gagal melakukan tuntutan hukum mandiri.

2017 lalu Militer Myanmar melakukan serangan bersenjata ke Rakhine terhadap Muslim Rohingya. Investigasi PBB menduga 10.000 orang tewas atas serangan tersebut, sementara ratusan ribu lainnya mengungsi ke Bangladesh.

Baca Juga: Outlook Bank Dunia tahun 2020: Konsumsi lebih lambat

“Kami berharap Pengadilan tidak mengambil tindakan apapun yang dapat memperburuk konflik bersenjata yang sedang berlangsung,” lanjutnya.



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×