kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.387.000   9.000   0,38%
  • USD/IDR 16.655   -35,00   -0,21%
  • IDX 8.546   -56,26   -0,65%
  • KOMPAS100 1.180   -13,23   -1,11%
  • LQ45 852   -12,74   -1,47%
  • ISSI 302   -1,64   -0,54%
  • IDX30 440   -5,94   -1,33%
  • IDXHIDIV20 508   -7,68   -1,49%
  • IDX80 133   -1,71   -1,28%
  • IDXV30 137   -0,85   -0,62%
  • IDXQ30 140   -2,66   -1,87%

Belanda Akan Menaikkan Pajak Jet Pribadi, Berlaku Mulai 2030


Kamis, 27 November 2025 / 21:15 WIB
Belanda Akan Menaikkan Pajak Jet Pribadi, Berlaku Mulai 2030
ILUSTRASI. Parlemen Belanda menyetujui rencana untuk menaikkan pajak perjalanan jet pribadi mulai tahun 2030.   Sumber foto : frozzaholic.com 4,771


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM. Parlemen Belanda menyetujui rencana untuk menaikkan pajak perjalanan jet pribadi mulai tahun 2030. Aturan ini akan berlaku untuk pesawat dengan 19 kursi atau kurang.

Mengutip Reuters, Kamis (27/1/2025), di bawah sistem baru ini, penumpang penerbangan hingga 2.000 km (1.243 mil) akan membayar 420 euro ($486). Penumpang yang menempuh jarak antara 2.000 dan 5.500 km akan dikenakan biaya 1.015 euro, dan perjalanan di atas jarak tersebut akan dikenakan biaya 2.100 euro.

Saat ini, jet pribadi dikenakan pajak berdasarkan berat, sama seperti pesawat komersial, tetapi ini akan berubah pada tahun 2027 ketika semua pajak penerbangan beralih ke model berbasis jarak.

Jet pribadi akan menerapkan pajak yang sama dengan penerbangan komersial antara tahun 2027 dan 2030, ketika kebijakan baru ini mulai berlaku.

Baca Juga: Taiwan Bahas Pembelian Senjata AS dalam Anggaran Pertahanan Tambahan US$40 Miliar

Berdasarkan kerangka kerja berbasis jarak, penumpang penerbangan komersial dengan jarak tempuh di atas 5.500 km akan membayar sedikit di atas 70 euro, sementara perjalanan jarak pendek akan dikenakan biaya sekitar 29 euro dan penerbangan jarak menengah sekitar 47 euro.

Para anggota parlemen yang mengusulkan kebijakan ini mengatakan prinsip "si pencemar membayar" juga harus diterapkan pada orang-orang terkaya dan penghasil emisi terbesar.

"Penelitian oleh Oxfam, The Guardian, dan Stockholm Environment Institute menunjukkan bahwa 1% orang terkaya di Bumi menghasilkan emisi gas rumah kaca lebih banyak daripada 66% orang termiskin. Sebagian besar emisi tersebut disebabkan oleh penggunaan pesawat pribadi," tulis para anggota parlemen dalam permintaan mereka untuk meningkatkan pajak berbasis jarak pada jet pribadi.

Baca Juga: Harga Minyak Stabil, Investor Menanti Arahan Perundingan Damai Ukraina

Pada bulan Juni, sekelompok negara termasuk Prancis, Kenya, Spanyol, dan Barbados juga telah berjanji untuk mengenakan pajak pada penerbangan kelas premium dan jet pribadi. ($1 = 0,8633 euro)

Selanjutnya: Rusia Siapkan Piala Dunia Tandingan untuk Negara yang Tak Lolos ke World Cup 2026

Menarik Dibaca: AC Celest Inverter Meluncur, Midea Tambah Pilihan AC Hemat Energi




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×