kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.864   16,00   0,10%
  • IDX 7.308   112,57   1,56%
  • KOMPAS100 1.124   19,60   1,77%
  • LQ45 895   18,32   2,09%
  • ISSI 223   2,04   0,92%
  • IDX30 459   9,86   2,20%
  • IDXHIDIV20 551   11,67   2,16%
  • IDX80 129   2,09   1,64%
  • IDXV30 136   1,94   1,44%
  • IDXQ30 152   3,30   2,21%

Takut dicaplok China, pemerintah Jepang pagari Toyota hingga Sony


Senin, 11 Mei 2020 / 04:05 WIB
Takut dicaplok China, pemerintah Jepang pagari Toyota hingga Sony


Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang telah mengeluarkan daftar perusahaan yang tunduk pada aturan kepemilikan asing yang lebih ketat, termasuk perusahaan raksasa seperti Toyota Motor Corp dan Sony Corp.

Langkah ini membuat pemerintah Jepang bergabung dengan AS, Eropa dan sejumlah negara lain dalam meningkatkan pengawasan industri yang dianggap sebagai kunci keamanan nasional.

Baca Juga: China bantah 24 tuduhan Amerika Serikat soal penyebaran virus corona

Dilansir dari Reuters, Jepang mengidentifikasi 518 perusahaan dari sekitar 3.800 korporasi yang terdaftar di pasar saham senilai US $ 5,4 triliun yang memiliki inti operasi yang dinilai berkaitan dengan keamanan nasional.

Peraturan yang lebih ketat ini mencakup investasi asing dalam sektor-sektor yang penting bagi keamanan nasional, seperti minyak, kereta api, utilitas, senjata, ruang angkasa, tenaga nuklir, penerbangan, telekomunikasi dan cybersecurity.

Investor asing yang membeli saham 1% atau lebih di perusahaan-perusahaan Jepang di 12 area tersebut, akan menghadapi pra-penyaringan, dibandingkan dengan ambang sebelumnya yang sebesar 10%.

Hal ini pun sejalan dengan anjloknya harga saham sejumlah perusahaan Jepang di tengah ambruknya ekonomi global akibat wabah virus corona.  Saham Toyota telah terjun hampir 15% pada tahun ini, sejalan dengan Indeks Nikkei 225. Sementara harga saham Sony telah turun 6,4%.

Baca Juga: Kasus corona di Wuhan muncul lagi, pertama sejak awal bulan lalu

"Undang-undang yang direvisi ini bertujuan untuk mempercepat investasi asing langsung di Jepang," kata Menteri Keuangan Jepang Taro Aso.

Beberapa analis mengatakan undang-undang investasi yang direvisi ini mencerminkan kekhawatiran Tokyo terhadap pengaruh China yang kian tumbuh dalam industri seperti pertahanan. Hal ini meningkatkan risiko kebocoran informasi rahasia dan arus keluar teknologi utama.

Namun, para kritikus berpendapat peraturan itu mengecilkan hati investor asing di pasar saham Jepang, dan bertentangan dengan upaya pemerintah untuk memancing investasi untuk merevitalisasi ekonomi.

Di sisi lain, ekonomi terbesar ketiga dunia ini secara mengejutkan masih tumbuh 2,1% pada kuartal terakhir.

Baca Juga: Punya 2,3 juta personel militer tapi nol kasus corona, klaim China diragukan

Sementara pemerintah Jepang telah meluncurkan stimulus sebesar US$ 1 triliun untuk melindungi ekonomi karena dampak pandemi coronavirus.

Paket itu juga termasuk anggaran US$ 2,2 miliar untuk membayar perusahaan-perusahaannya untuk memindahkan produksinya keluar dari China atau negara-negara lain guna mengurangi ketergantungan mereka pada China ketika pandemi itu meningkatkan rantai pasokan Tiongkok dengan mitra dagang global.

Pengecualian untuk menghilangkan kekhawatiran tersebut termasuk investasi tanpa pra-penyaringan oleh lembaga keuangan asing, dan pengabaian persyaratan pra-pelaporan untuk dana kekayaan negara yang bersertifikat dan investor lain yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga: Kini giliran Laut China Timur yang memanas karena insiden China-Jepang

Padahal investor asing memiliki pengaruh besar pada harga saham karena mereka memiliki sekitar 30% dari 575 triliun yen atau sekitar US$ 5,4 triliun kapitalisasi pasar.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×