kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Temasek Siapkan Restrukturisasi, Rencana Pecah Jadi 3 Unit Investasi


Rabu, 20 Agustus 2025 / 17:50 WIB
Temasek Siapkan Restrukturisasi, Rencana Pecah Jadi 3 Unit Investasi
ILUSTRASI. FILE PHOTO: An executive prepares to take the stage during the annual Temasek Review in Singapore July 7, 2016. REUTERS/Edgar Su/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Investor milik negara Singapura, Temasek Holdings, dikabarkan tengah mempertimbangkan restrukturisasi besar dengan membagi operasionalnya ke dalam tiga kendaraan investasi.

Langkah ini disebut-sebut bertujuan meningkatkan efisiensi dan imbal hasil, menurut laporan Bloomberg, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga: Soal Investasi Temasek, Indef Ingatkan Pentingnya Kepastian Regulasi oleh Pemerintah

Rencana tersebut mencakup pembentukan tiga unit utama:

  • Unit domestik, yang fokus pada kepemilikan besar di dalam negeri, termasuk Singapore Airlines.
  • Unit internasional, yang mengelola investasi di luar negeri.
  • Unit dana, yang menaungi seluruh investasi dana Temasek.

Saat ini Temasek membagi portofolionya berdasarkan wilayah dan kelas aset. Restrukturisasi ini dinilai dapat memberi ruang bagi para eksekutif untuk lebih fokus dan mendorong kinerja yang lebih baik.

Baca Juga: Pop Mart Siapkan Mini Labubu, Pendapatan Tahun Ini Bisa Tembus US$4,1 Miliar

Menurut sumber Bloomberg, keputusan final terkait rencana ini bisa diumumkan dalam beberapa bulan ke depan, bahkan berpotensi lebih cepat.

Hingga berita ini diturunkan, Temasek belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Reuters.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×