Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemasok global produk kertas rokok, PT Bukit Muria Jaya (BMJ) mengakui telah melakukan penipuan bank sehubungan dengan pengiriman produk kepada pelanggan Korea Utara. Terkait hal tersebut, BJM telah setuju untuk membayar denda sebesar US$ 1.561.570 atau setara dengan Rp 21,996 miliar (kurs Rp 14.000) dan menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan dengan Departemen Kehakiman.
Melansir situs resmi Departemen Kehakiman AS justice.gov, BMJ juga telah menandatangani perjanjian penyelesaian dengan Office of Foreign Assets Control (“OFAC”) Departemen Keuangan AS.
Dalam siaran pers resminya, Departemen Kehakiman AS menjelaskan, BMJ mengakui dan menerima pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya dan setuju untuk membayar denda yang sesuai dengan pelanggarannya.
BMJ setuju untuk menerapkan program kepatuhan yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran undang-undang dan peraturan sanksi AS dan secara teratur melaporkan kepada Departemen Kehakiman AS tentang pelaksanaan program itu.
Baca Juga: Korea Utara pamer rudal baru yang diluncurkan dari kapal selam
Selain itu, BMJ juga berkomitmen untuk melaporkan pelanggaran hukum AS yang relevan kepada Departemen Kehakiman AS dan untuk bekerja sama dalam penyelidikan pelanggaran tersebut.
"Melalui skema multinasional yang canggih dan ilegal, BMJ sengaja mengaburkan sifat sebenarnya dari transaksinya untuk menjual dagangannya ke Korea Utara," kata Asisten Jaksa Agung Keamanan Nasional AS John Demers.
Baca Juga: Pengamat: Joe Biden harus tanggapi Kim Jong Un dengan serius
“BMJ menipu bank-bank AS untuk memproses pembayaran yang melanggar sanksi kami terhadap Korea Utara. Penegakan ketat rezim sanksi menekan Korea Utara untuk menjauh dari terlibat dalam kegiatan berbahaya dan berperang, termasuk proliferasi senjata pemusnah massal. Departemen tersebut berkomitmen untuk mengambil tindakan penegakan hukum dengan harapan suatu hari Korea Utara akan berintegrasi kembali ke dalam komunitas bangsa," tambah Demers.
Sementara itu, Penjabat Pengacara AS Michael R. Sherwin untuk District of Columbia menambahkan, BMJ dengan sengaja menipu bank-bank AS dan merusak integritas sistem keuangan AS untuk terus berbisnis dengan Korea Utara.
Baca Juga: Kim Jong Un: Kegiatan politik luar negeri kami untuk menundukkan AS, musuh terbesar
“Kami ingin menegaskan kepada semua orang dan bisnis yang mempertimbangkan untuk terlibat dalam skema serupa untuk melanggar sanksi AS terhadap Korea Utara, bahwa menggunakan perusahaan dan faktur palsu tidak akan melindungi Anda. Kami akan menemukan Anda dan menuntut Anda," tegasnya.
Untuk melindungi komunitas internasional
Alan E Kohler Jr, Asisten Direktur Divisi Kontra Intelijen FBI menjelaskan, sanksi terhadap Korea Utara dirancang untuk melindungi komunitas internasional
"Perusahaan ini menggunakan asap dan cermin untuk mencoba menyembunyikan aktivitas ilegalnya, tetapi FBI dan mitranya melihat melalui tabir asap dan membantu membawa terdakwa ke pengadilan," jelas Kohler.