kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.450   11,00   0,07%
  • IDX 7.866   64,56   0,83%
  • KOMPAS100 1.100   10,59   0,97%
  • LQ45 795   1,66   0,21%
  • ISSI 269   3,22   1,21%
  • IDX30 412   1,18   0,29%
  • IDXHIDIV20 479   1,50   0,31%
  • IDX80 121   0,39   0,32%
  • IDXV30 133   1,12   0,85%
  • IDXQ30 133   0,61   0,46%

Thailand mulai melangkah dan bangkit dari resesi


Kamis, 26 September 2013 / 14:17 WIB
Thailand mulai melangkah dan bangkit dari resesi
ILUSTRASI. Analis Tetap Rekomendasi Buy Saham TLKM Walaupun Boncos karena GOTO, Ini Alasannya


Sumber: Reuters | Editor: Asnil Amri

BANGKOK. Thailand berusaha keluar dari resesi di kuartal ketiga setelah kinerja ekspor tumbuh tercepat dalam lima bulan. Namun begitu, pengamat ekonomi menilai, kinerja ekspor Thailand masih berpeluang turun karena permintaan global masih rapuh.

Selain adanya tekanan keluarnya modal asing akibat dampak kebijakan Federal Reserve, banjir yang melanda Thailand tahun ini juga akan mengancam ekspor Thailand.

"Ini akan menjadi kejutan, karena permintaan global tidak baik. Saya pikir ekspor sisa tahun ini tidak tumbuh banyak meskipun kita melihat pesanan September atau Oktober naik untuk kebutuhan Tahun Baru. Selain itu, tidak ada faktor positif untuk ekspor," kata Pragrom Pathomboornm dari KGI Securities.

Departemen Perdagangan Thailand hari ini, Kamis (26/9) mengumumkan, ekspor Thailand bulan Agustus naik 3,9% dari tahun sebelumnya. Sedangkan impor Thailand turun 2,1% dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya.

Sebuah jajak pendapat yang digelar Reuters meramalkan, ekspor Thailand tahun ini diproyeksikan hanya naik 0,73% dan impor naik 3,10%. Pada kuartal II lalu, Thailand memasuki resesi karena turunnya ekspor dan melambatnya permintaan domestik.

Ada harapan di kuartal III, ekspor Thailand kembali membaik dan keluar dari zona resesi yang bisa mengancam ekonomi Thailand.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×