Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Aplikasi populer TikTok berhenti beroperasi di Amerika Serikat pada Sabtu malam (18 Januari) menjelang penerapan undang-undang baru yang mewajibkan penghentian operasional aplikasi tersebut.
TikTok juga hilang dari Apple App Store dan Google Play Store di AS, memengaruhi lebih dari 170 juta pengguna.
TikTok dan Pernyataan Mengenai Larangan
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi asal China ByteDance, mengonfirmasi melalui pemberitahuan kepada pengguna bahwa aplikasi tersebut akan "sementara tidak tersedia". Pesan itu menyatakan:
"Hukum yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, ini berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu. Kami bersyukur Presiden Trump telah menyatakan akan bekerja dengan kami untuk mencari solusi agar TikTok dapat beroperasi kembali setelah ia menjabat."
Baca Juga: TikTok dan 5 Perusahaan China Lainnya Dituduh Langgar Privasi Pengguna Uni Eropa
Selain TikTok, aplikasi lain milik ByteDance seperti CapCut dan Lemon8 juga tidak tersedia di toko aplikasi di Amerika Serikat sejak Sabtu malam.
Tanggapan Presiden Trump dan Kemungkinan Perpanjangan Waktu
Presiden terpilih Donald Trump menyatakan kemungkinan memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari untuk TikTok setelah ia resmi menjabat pada Senin (19 Januari).
"Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan diberikan, karena hal itu masuk akal. Jika saya memutuskan untuk melakukannya, pengumumannya mungkin akan disampaikan pada Senin," ujar Trump.
Namun, hingga undang-undang diberlakukan pada hari Minggu (19 Januari), administrasi Gedung Putih di bawah Joe Biden belum memberikan kepastian terkait nasib TikTok.
Latar Belakang Larangan dan Keamanan Nasional
TikTok menghadapi tekanan besar setelah Mahkamah Agung AS secara bulat mendukung undang-undang yang disahkan tahun lalu, yang mengharuskan TikTok memutus hubungan dengan ByteDance atau menghentikan operasinya di AS.
Baca Juga: AS Stop Impor dari 37 Perusahaan China Terkait Kerja Paksa Etnis Uyghur
Pemerintah AS mengkhawatirkan potensi ancaman terhadap keamanan nasional, terutama terkait akses data pengguna oleh pemerintah China.
Pada Jumat, Gedung Putih menyatakan bahwa tindakan terkait TikTok menjadi tanggung jawab administrasi Trump yang baru.
"Kami tidak melihat alasan bagi TikTok atau perusahaan lain untuk mengambil tindakan apa pun beberapa hari sebelum pemerintahan baru mulai bekerja," Karine Jean-Pierre, Sekretaris Pers Gedung Putih.
Reaksi dari Pemerintah China
Kedutaan Besar China di Washington mengecam keputusan ini, menuduh AS menggunakan kekuatan negara secara tidak adil untuk menekan TikTok. Seorang juru bicara mengatakan:
"China akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk dengan tegas melindungi hak dan kepentingannya yang sah."
Baca Juga: Booming AI Jadikan Taipan China Ini Wanita Terkaya di Asia
TikTok adalah salah satu aplikasi paling populer di AS, digunakan oleh hampir setengah dari populasi negara tersebut. Aplikasi ini tidak hanya menciptakan hiburan, tetapi juga menjadi platform penting bagi usaha kecil dan pembentukan budaya daring.
Beberapa pengguna TikTok yang mencoba mengakses aplikasi setelah pukul 22:45 ET pada Sabtu malam melaporkan bahwa aplikasi tersebut tidak lagi berfungsi, baik melalui aplikasi seluler maupun versi web.