kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.600   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Trump Akan Teken Perintah Eksekutif untuk Tekan Harga Obat di AS


Senin, 12 Mei 2025 / 21:41 WIB
Trump Akan Teken Perintah Eksekutif untuk Tekan Harga Obat di AS
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendengarkan pidato selama upacara pelantikan Administrator Pusat Layanan Medicare dan Medicaid Mehmet Oz di Ruang Oval di Washington, D.C., Amerika Serikat, 18 April 2025.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana menandatangani perintah eksekutif pada Senin yang bertujuan menurunkan harga obat-obatan di dalam negeri dengan menyerukan agar harganya disesuaikan dengan harga yang dibayarkan oleh negara-negara lain.

Menurut pejabat Gedung Putih, dalam waktu 30 hari pemerintah akan menetapkan target harga kepada perusahaan farmasi.

Jika dalam enam bulan perusahaan tersebut tidak menunjukkan "kemajuan signifikan", pemerintah akan mengambil langkah lanjutan untuk menekan harga obat, termasuk pengaturan harga berdasarkan tingkat internasional, mempertimbangkan impor obat dari negara maju, hingga pembatasan ekspor.

Baca Juga: Trump akan Teken Perintah Eksekutif Penetapan Harga Obat, Janjikan Pangkas Harga 59%

Perintah eksekutif itu juga menginstruksikan Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk mengevaluasi penegakan hukum secara agresif terhadap praktik anti-persaingan yang dilakukan produsen obat.

Pemerintah menyoroti perlindungan paten dan kesepakatan dengan produsen obat generik yang menghambat kehadiran obat versi lebih murah di pasar.

Sementara itu, FTC memiliki rekam jejak dalam menindak praktik antimonopoli di sektor farmasi, termasuk menggugat merger yang dianggap merugikan persaingan dan memprotes perjanjian yang bersifat membatasi antara perusahaan pesaing.

Namun, pihak FTC belum memberikan komentar atas arahan baru tersebut.

Meski perintah eksekutif ini bersifat luas, investor menunjukkan keraguan atas implementasinya. Saham-saham perusahaan farmasi sempat melemah pada perdagangan pra-pasar, namun pulih dan menguat pada perdagangan Senin.

Baca Juga: Trump Teken Perintah untuk Menambah Polisi dan Kepemilikan Senjata Api di Washington

Saham Merck naik 4,3%, Pfizer naik 2,7%, dan Gilead Sciences naik 4,7%. Saham Eli Lilly, perusahaan farmasi terbesar berdasarkan nilai pasar, justru sedikit turun.

Sumber pelobi menyatakan bahwa perusahaan farmasi awalnya memperkirakan perintah ini hanya akan berlaku untuk sebagian obat Medicare, bukan kebijakan menyeluruh.

Analis BMO Capital Markets, Evan Seigerman, menyebut bahwa upaya serupa sebelumnya telah dibatalkan oleh pengadilan dan implementasinya cukup menantang.

Trump mengklaim di media sosial bahwa kebijakan ini akan memangkas harga obat hingga 59%, menyusul pernyataannya sehari sebelumnya yang menyebut potensi pemangkasan harga sebesar 30% hingga 80%. Meski begitu, pejabat Gedung Putih belum mengungkapkan angka target resmi.

Baca Juga: Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Tentang Sedotan Minum Plastik

Selain itu, perintah ini juga mengarahkan pemerintah untuk mempertimbangkan program pembelian langsung ke konsumen yang memungkinkan masyarakat membeli obat dengan harga yang dibayarkan negara lain.

Selanjutnya: Ancelotti Tinggalkan Real Madrid, Siap Tangani Timnas Brasil

Menarik Dibaca: 5 Film Paling Populer di Letterboxd Minggu Ini, Thunderbolts Teratas



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×