kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Trump berencana segera membuka kembali aktivitas ekonomi AS


Selasa, 14 April 2020 / 11:05 WIB
Trump berencana segera membuka kembali aktivitas ekonomi AS
ILUSTRASI. U.S. President Donald Trump listens stands in front of a chart labeled “Goals of Community Mitigation” showing projected deaths in the United States after exposure to coronavirus as 1,500,000 - 2,200,000 without any intervention and a projected 100,000 -


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada hari Senin bahwa pemerintahannya hampir menyelesaikan rencana untuk membuka kembali ekonomi AS, yang sebagian besar telah ditutup untuk memperlambat penyebaran wabah virus corona baru atau covid-19.

Mengutip Reuters, Selasa (14/4), dalam briefing berita hariannya, Trump mengatakan bahwa jumlah kematian karena virus corona di AS mulai turun. Hal ini menunjukkan bahwa upaya social distancing telah berhasil.

Baca Juga: Korban tewas virus corona AS mencapai puncak yakni 23.000 kasus

Sementara itu, sejumlah gubernur negara bagian, mendiskusikan rencana menggerakkan perekonomian mereka tanpa meminta masukan dengan administrasiTrump.

Virus corona ini telah menewaskan lebih dari 22.000 orang di Amerika Serikat dan menutup semua ekonomi kecuali perjalanan penting dan bisnis.

Ditekan pada pertanyaan apakah gubernur atau pemerintah federal akan membuat keputusan untuk membuka kembali sekolah dan menutup bisnis, Trump mengatakan bahwa ia memiliki wewenang tertinggi atas itu.

Baca Juga: Mulai dari soal orang tanpa gejala, ini 15 arahan Jokowi ke Gugus Tugas Covid-19




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×