kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.340   46,00   0,28%
  • IDX 7.108   -48,06   -0,67%
  • KOMPAS100 1.036   -7,15   -0,69%
  • LQ45 793   -7,13   -0,89%
  • ISSI 231   -1,02   -0,44%
  • IDX30 412   -2,67   -0,64%
  • IDXHIDIV20 483   -2,57   -0,53%
  • IDX80 116   -0,87   -0,75%
  • IDXV30 119   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 133   -0,85   -0,64%

Trump Perpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok, Operasi di AS Aman hingga September


Rabu, 18 Juni 2025 / 13:54 WIB
Trump Perpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok, Operasi di AS Aman hingga September
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperpanjang batas waktu bagi perusahaan Tiongkok ByteDance untuk melepas aset TikTok di Amerika. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperpanjang batas waktu bagi perusahaan Tiongkok ByteDance untuk melepas aset TikTok di Amerika Serikat selama 90 hari, hingga pertengahan September 2025.

Langkah ini diambil meski undang-undang sebelumnya mengharuskan penghentian operasional TikTok di AS jika tidak ada kemajuan signifikan dalam proses divestasi.

Perintah Eksekutif Baru untuk Jaga TikTok Tetap Beroperasi

Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt pada Selasa (17 Juni 2025) menyatakan bahwa Presiden Trump akan menandatangani perintah eksekutif tambahan minggu ini untuk memastikan TikTok tetap dapat diakses oleh pengguna di AS.

"Presiden Trump tidak ingin TikTok berhenti beroperasi," ujar Leavitt. "Pemerintah akan menggunakan waktu tambahan ini untuk memastikan proses penjualan diselesaikan, sehingga masyarakat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman."

Baca Juga: Kunjungi China, Presiden Brazil Bahas Rencana Pembangunan Pusat Data TikTok

TikTok dan Kepentingan Politik Trump

Trump sebelumnya mengatakan bahwa dirinya siap memperpanjang tenggat waktu karena TikTok berperan penting dalam kampanye pemilih muda selama pemilihan 2024.

Ketika ditanya oleh wartawan di Air Force One mengenai kemungkinan perpanjangan, Trump menjawab, "Mungkin saja. Kami mungkin perlu persetujuan dari Tiongkok, tapi saya rasa kami akan mendapatkannya. Saya rasa Presiden Xi pada akhirnya akan menyetujui."

Batas Waktu dan Tekanan Hukum

Undang-undang yang disahkan Kongres mewajibkan TikTok untuk menghentikan operasinya di AS pada 19 Januari 2025, kecuali ByteDance telah menyelesaikan penjualan atau menunjukkan kemajuan nyata. Namun, sejak memulai masa jabatan keduanya pada 20 Januari, Trump memilih untuk tidak menegakkan aturan tersebut.

Presiden sebelumnya telah memberikan dua kali perpanjangan: pertama hingga awal April, kemudian hingga 19 Juni, dan kini diperpanjang lagi hingga pertengahan September.

Upaya Negosiasi dan Hambatan dari Beijing

Pada bulan Maret, Trump menyatakan bersedia menurunkan tarif impor terhadap Tiongkok sebagai bagian dari negosiasi penjualan TikTok kepada investor AS. Kesepakatan sempat disiapkan untuk memisahkan operasi TikTok di AS ke dalam entitas baru berbasis di Amerika Serikat dan mayoritas dimiliki oleh investor domestik.

Baca Juga: Disokong TikTok, Pendapatan ByteDance Melonjak 29% Tahun Lalu

Namun, rencana tersebut tertahan setelah Beijing memberi sinyal bahwa mereka tidak akan menyetujui transaksi, terutama setelah pengumuman tarif tinggi oleh Trump terhadap produk Tiongkok.

Kritik dari Senat Demokrat

Sejumlah senator dari Partai Demokrat mempertanyakan legalitas keputusan Trump yang terus-menerus memperpanjang tenggat waktu.

Mereka menilai bahwa presiden tidak memiliki kewenangan hukum untuk menangguhkan undang-undang yang sudah berlaku dan menyatakan bahwa skema penjualan TikTok yang saat ini dipertimbangkan tidak memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan.

Selanjutnya: Indonesia Bersiap! Sri Mulyani Akui Ketidakpastian Global Saat Ini Bersifat Permanen

Menarik Dibaca: 7 Cara Efektif Mengobati Penyakit Asam Urat pada Kaki




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×