Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
Secara hukum, pemecatan Ketua Fed hanya bisa dilakukan dengan alasan” tertentu, seperti pelanggaran hukum, bukan karena perbedaan kebijakan.
Namun, status hukum jabatan ketua yang memiliki masa jabatan empat tahun ini masih menyisakan celah tafsir karena tidak dijelaskan secara rinci dalam Undang-Undang Federal Reserve 1913.
Sementara itu, sejumlah kalangan memantau kasus hukum lain terkait pemecatan pejabat lembaga independen oleh Trump, yang dapat menjadi preseden untuk situasi di Fed.
Fed terakhir kali memangkas suku bunga satu poin menjadi 4,25%-4,50% akhir tahun lalu, dan belum mengubahnya dalam dua pertemuan kebijakan terakhir. Pertemuan berikut dijadwalkan dua minggu lagi.
Baca Juga: Trump Dicurigai 'Main Mata' di Pasar Saham Setelah Ubah Kebijakan Tarif Mendadak
Pejabat Fed masih berhati-hati terhadap dampak kebijakan tarif Trump, yang dikhawatirkan bisa memicu inflasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Saat ini, Fed mempertahankan sikap wait and see meskipun ada peluang pemotongan suku bunga lagi tahun ini.
Pernyataan Trump membuat pasar mengurangi ekspektasi pemangkasan suku bunga. Pelaku pasar kini memperkirakan tiga pemotongan seperempat poin tahun ini, dari sebelumnya empat.
Meskipun data ekonomi seperti ketenagakerjaan dan penjualan ritel masih menunjukkan ketahanan, survei menunjukkan penurunan kepercayaan di kalangan rumah tangga dan pelaku usaha. IMF juga memangkas proyeksi pertumbuhan AS dan global, dengan kebijakan tarif Trump sebagai salah satu penyebab utama.