kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tuntut penghentian penjualan Sepatu Setan, Nike menang


Jumat, 02 April 2021 / 05:47 WIB
Tuntut penghentian penjualan Sepatu Setan, Nike menang
ILUSTRASI. Hakim federal AS memenangkan Nike dan memerintahkan perusahaan yang berbasis di Brooklyn itu untuk sementara menghentikan penjualan "Sepatu Setan". REUTERS/Lucy Nicholson


Sumber: Reuters,Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pernah mendengar soal "Sepatu Setan" yang dijual di Amerika? Informasi saja, sepatu setan ini merupakan hasil kolaborasi rapper Lil Nas X dengan MSCHF yang berbasis di New York. 

Hanya saja, sepatu ini menggunakan rancangan Nike Air Max 97s dan Nike tidak terlibat dalam produksinya sama sekali. Yang lebih kontroversial lagi, sepatu ini disebut-sebut mengandung satu tetes darah manusia. 

Terkait hal tersebut, Nike menggugat MSCHF. Dalam sebuah persidangan pada Kamis (1/4/2021), seorang hakim federal AS memenangkan Nike dan memerintahkan perusahaan yang berbasis di Brooklyn itu untuk sementara menghentikan penjualan "Sepatu Setan".

Melansir Reuters, Hakim Distrik AS Eric Komitee di Brooklyn memutuskan tiga hari setelah Nike menggugat MSCHF Product Studio Inc, mengklaim bahwa sepatu kets bertema setan hitam dan merah, yang membawa logo Nike "swoosh", melanggar merek dagangnya.

Baca Juga: Adidas akan genjot penjualan online

Sepatu kets tersebut adalah versi khusus dari sepatu kets Nike Air Max 97 yang konon mengandung setetes darah manusia di midsoles, dan dicetak dengan "Luke 10:18," sebuah bagian Alkitab yang mengacu pada kejatuhan Setan dari surga.

Sepatu ini hanya diproduksi sebanyak 666 pasang, dan dibanderol seharga US$ 1.018. 

Lil Nas X, yang dikenal dengan lagu "Old Town Road", berencana memilih siapa yang mendapatkan pasangan sepatu ke-666. Akan tetapi, rencana itu dibatalkan setelah tuntutan hukum Nike diajukan pada hari Senin. Meski demikian, sang rapper tidak menjadi tergugat dalam kasus ini.

Baca Juga: SNS Sneakers ramaikan pasar sepatu kets dalam negeri

"MSCHF sangat percaya pada kebebasan berekspresi. Kami berharap dapat bekerja sama dengan Nike dan pengadilan untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang paling cepat," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.




TERBARU

[X]
×