kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Twitter terancam kena denda Rp 3,6 triliun!


Rabu, 05 Agustus 2020 / 04:00 WIB
Twitter terancam kena denda Rp 3,6 triliun!


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Ada pengumuman yang mengejutkan dari manajemen Twitter. Perusahaan jejaring sosial itu mengatakan bahwa Komisi Perdagangan Federal (FTC) akan mengenakan denda hingga US$ 250 juta atau setara dengan Rp 3,6 triliun.

The Verge memberitakan, penyebabnya adalah Twitter menggunakan nomor telepon dan alamat email pengguna untuk kepentingan iklan. Denda potensial akan dikenakan akibat pelanggaran perjanjian Twitter 2011 dengan FTC untuk tidak lagi menyesatkan konsumen tentang cara melindungi informasi pribadi mereka.

Masih melansir The Verge, pada periode 2013 dan 2019, Twitter menggunakan nomor telepon dan alamat email yang disediakan "untuk tujuan keselamatan dan keamanan" demi membantu target iklan. Twitter sendiri sudah mengungkapkan praktik itu pada bulan Oktober, mengatakan bahwa hal itu dilakukan "secara tidak sengaja" dan menyebutnya sebagai suatu "kesalahan." FTC jelas meyakini bahwa Twitter menyesatkan konsumen dengan tidak mengungkapkan bahwa data mereka mungkin telah digunakan dengan cara ini.

Baca Juga: Donald Trump tak hanya minta TikTok dijual, tapi AS harus dijadikan pengendali

Twitter mengatakan bahwa komisi tersebut mengirim rancangan komplain pada 28 Juli yang menggambarkan dugaan pelanggaran perjanjian 2011. Twitter memperkirakan bahwa perusahaan dapat dikenakan denda dengan kisaran US$ 150 juta hingga US$ 250 juta atau sekitar Rp 2,2 triliun hingga Rp 3,6 triliun.

"Masalahnya masih belum terselesaikan, dan tidak ada jaminan mengenai waktu atau ketentuan dari hasil akhir," tulis Twitter dalam pengajuan 10-Q dengan Komisi Sekuritas dan Bursa seperti yang dikutip The Verge.

Baca Juga: Lagi-lagi data masyarakat bocor, kali ini menimpa perusahaan keuangan

Sementara itu, melansir CNBC, perkiraan tersebut muncul setelah FTC mengirim draf keluhan ke Twitter pada 28 Juli karena melanggar perintah persetujuan perusahaan 2011 dengan agen federal. Kesepakatan itu mengharuskan Twitter untuk membuat dan memelihara program keamanan yang komprehensif dan melarang perusahaan untuk menyesatkan konsumen tentang sejauh mana praktik keamanan dan privasinya.

Perusahaan juga memperbarui berbagai aspek pengarsipan triwulanan untuk mencerminkan dampak kemungkinan pelanggaran keamanan baru-baru ini, di mana hacker mengambil alih akun dari orang-orang dan perusahaan terkenal dan menggunakannya untuk meminta pembayaran bitcoin. 

Baca Juga: Bikin geger Mesir, Elon Musk mencuit soal Piramida dibuat oleh alien

"Pelanggaran keamanan ini mungkin telah membahayakan orang-orang dan akun yang terkena dampaknya. Ini juga dapat memengaruhi persepsi pasar tentang efektivitas tindakan keamanan kami, dan orang-orang dapat kehilangan kepercayaan kepada kami, mengurangi penggunaan produk dan layanan kami atau berhenti menggunakan produk dan layanan kami secara keseluruhan," papar Twitter.

Pasca pengumuman ini, harga saham Twitter langsung turun 1%.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×