Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) bakal membatasi visa bagi pejabat China sampai Beijing mengakhiri "penindasan" terhadap warga Uighur dan muslim lainnya di wilayah Barat Xinjiang.
"Tiongkok secara paksa menahan lebih dari satu juta muslim dalam kampanye brutal dan sistematis untuk menghapus agama dan budaya di Xinjiang," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam akun Twitter-nya, Rabu (9/10), seperti dikutip Channelnewsasia.com.
"Tiongkok harus mengakhiri pengawasan dan penindasannya yang kejam, membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang dan menghentikan pemaksaan terhadap muslim China di luar negeri," ujar dia.
Baca Juga: Tak adil kepada kaum Muslim, AS menghukum Beijing lewat daftar hitam 28 perusahaan
Pompeo mengatakan, Departemen Luar Negeri AS akan membatasi visa yang diberikan kepada pejabat Pemerintah China dan Partai Komunis yang berkuasa, yang terlibat dalam "penahanan atau penyalahgunaan" atas muslim Uighur, Kazakhstan, atau anggota kelompok etnis mayoritas muslim lainnya di Xinjiang.
Kebijakan tersebut juga akan memengaruhi anggota keluarga termasuk anak-anak mereka yang mungkin ingin belajar di AS. Cuma, Departemen Luar Negeri AS tidak memerinci nama-nama pejabat yang akan terpengaruh pembatasan visa itu.
Tetapi, anggota Parlemen AS secara khusus meminta tindakan terhadap Chen Quanguo, Ketua Partai Komunis untuk Xinjiang. Dia terkenal karena menangani kelompok-kelompok minoritas, dan sebelumnya memimpin kebijakan tangan besi yang bertujuan untuk menghancurkan perbedaan pendapat di Tibet.
China jelas menyuarakan kemarahan atas tindakan AS tersebut. Mereka menyangkal pelanggaran HAM di Xinjiang dan menuduh AS menggunakan "dalih yang dibuat-buat untuk campur tangannya".
"Langkah-langkah kontra-terorisme dan deradikalisasi di Xinjiang bertujuan untuk membasmi ekstremisme dan terorisme yang tumbuh subur," kata Kedutaan Besar China di Washington lewat akun Twitter-nya, Rabu (9/10), seperti dilansir Channelnewsasia.com.
"Mereka (langkah-langkah kontra-terorisme dan deradikalisasi) sejalan dengan hukum China dan praktik internasional, dan didukung oleh semua 25 juta orang dari berbagai kelompok etnis di Xinjiang," sebut Kedutaan Besar China.
Baca Juga: Pembatasan visa, tindak lanjut AS soal penyiksaan kaum Muslim bikin China murka
Kebijakan pembatasan visa keluar selang beberapa jam setelah China mengeluarkan protes atas tindakan Departemen Perdagangan AS, yang memasukkan 28 perusahaan Tiongkok, termasuk Hikvision, Megvii Technology, dan SenseTime, dalam daftar hitam. AS menuduh mereka terlibat pelanggaran HAM di Xinjiang.
Kelompok-kelompok hak asasi menyatakan, lebih dari 1 juta warga Uighur dan muslim lainnya ditahan di jaringan kamp yang luas di Xinjiang, yang bertujuan menghomogenkan penduduk untuk mencerminkan budaya Han mayoritas China.