kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Warren Buffett Ungkap Aturan Emas Agar Sukses dalam Berinvestasi


Kamis, 16 Januari 2025 / 07:56 WIB
Warren Buffett Ungkap Aturan Emas Agar Sukses dalam Berinvestasi
Warren Buffett menawarkan prinsip-prinsip sederhana namun mendalam yang membimbing banyak orang menuju keberhasilan finansial.


Sumber: New Trader U | Editor: Noverius Laoli

7. Berlatih Kesabaran
Buffett memegang asetnya selama puluhan tahun, memanfaatkan keajaiban bunga majemuk. Investor diminta mengabaikan fluktuasi jangka pendek dan fokus pada keputusan yang terinformasi dengan baik.

8. Berpikir Jangka Panjang
Pemikiran jangka panjang membantu Buffett memahami kekuatan fundamental dan potensi pertumbuhan bisnis. Ia memilih perusahaan yang dapat menciptakan nilai berkelanjutan.

9. Investasi pada Diri Sendiri

Buffett terus belajar melalui membaca dan berpikir. Ia mendorong pengembangan diri, peningkatan keterampilan, dan edukasi yang menjadi aset tak tergantikan.

Baca Juga: Warren Buffett Ungkap Dua Jenis Investasi Non-Saham yang Layak Dimiliki Selamanya

10.Kelilingi Diri dengan Orang Tepat
Buffett bermitra dengan individu berintegritas seperti Charlie Munger. Investor disarankan mencari mentor atau komunitas yang mendorong pertumbuhan dan pembelajaran.

Aturan emas Buffett mencakup perpaduan disiplin finansial dan pengembangan pribadi untuk mencapai kesuksesan. 

Dengan konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip ini, siapa pun dapat membangun kekayaan yang berkelanjutan. 

Seperti yang Buffett tunjukkan, kesuksesan berasal dari keputusan yang rasional dan terinformasi.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×