Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Presiden China Xi Jinping mengatakan negaranya harus membangun keamanan siber yang kokoh terkait akses internet. Hal itu bertujuan untuk melindungi data dan informasi online.
Melansir Reuters, Sabtu (15/7), Xi menyampaikan China harus fokus dalam mengelola, mengoperasikan, dan memastikan akses ke internet sesuai dengan hukum.
"Kita harus mematuhi pengelolaan internet oleh Partai Komunis China dan mematuhi prinsip bahwa internet bekerja cuma untuk rakyat," ucap Xi dikutip dari kantor berita Xinhua.
Baca Juga: China Minta Uni Eropa Memperlakukan Huawei Secara Adil
Dalam satu dekade terakhir, Xi telah menjadikan keamanan sebagai prioritas, yang mencakup segala hal mulai dari politik, ekonomi, lingkungan, dan dunia maya.
Pada 2015, China mengesahkan undang-undang keamanan nasional dengan ruang lingkup yang lebih luas, mencakup internet atau dunia maya. Setahun kemudian, undang-undang disahkan yang berisi persyaratan untuk tinjauan keamanan dan data yang akan disimpan server di China.
Pada 2021, China meluncurkan peraturan seputar infrastruktur informasi penting. Tahun ini, anggota parlemen memperbarui undang-undang anti-spionase untuk melarang transfer informasi yang terkait dengan keamanan nasional dan memperluas definisi mata-mata.
Pada April 2023, perusahaan konsultan AS Bain & Co mengatakan bahwa polisi mengunjungi kantor mereka di Shanghai, China, dan menanyai beberapa staf terkait permasalahan siber. Financial Times mengabarkan orang-orang yang diberi tahu tentang kunjungan tersebut, melaporkan bahwa polisi juga menyita komputer dan telepon.
Tahun lalu, regulator mengatakan kepada penyedia data keuangan terbesar di China, Wind Information Co, untuk berhenti memberikan data tertentu kepada pengguna di luar negeri. Pada 2021, pihak berwenang China melakukan penyelidikan keamanan siber terhadap perusahaan transportasi online raksasa, Didi Global. Hal itu terjadi dua hari setelah perusahaan tersebut go public di Amerika Serikat.