Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Inggris telah menjatuhkan sanksi terhadap 544 kapal armada bayangan Rusia, yang berarti kapal-kapal tersebut dilarang memasuki pelabuhan Inggris dan dapat ditahan, menurut pemerintah.
Pole Star Global, perusahaan data dan intelijen maritim, mengatakan sekitar dua lusin kapal semacam itu melintasi perairan Inggris rata-rata setiap pekan sejak awal tahun ini.
Douglas Guilfoyle, profesor yang ahli dalam keamanan maritim di University of New South Wales, mengatakan meski Inggris telah menjatuhkan sanksi terhadap kapal-kapal Rusia, Inggris perlu menggunakan argumen hukum yang belum teruji untuk bisa menaiki kapal tersebut.
Guilfoyle mengatakan hanya ada dua dasar hukum yang jelas untuk menahan kapal-kapal itu: rezim sanksi Dewan Keamanan PBB, yang saat ini tidak berlaku, atau memperlakukan penyitaan sebagai “tindakan balasan” (countermeasure) sebagai respons terhadap perang Rusia di Ukraina, yang ia sebut sebagai argumen hukum “baru dan belum teruji”.
“Ada pengecualian yang sangat terbatas yang dapat membenarkan gangguan terhadap hak transit passage atau hak innocent passage kapal asing, bahkan kapal yang dikenai sanksi sepihak Inggris,” katanya.
Tonton: Strategi Baru AS Hadapi Drone Murah Iran: Lawan Murah dengan Murah!
Brett Erickson, pakar sanksi yang bekerja di firma konsultan Obsidian Risk Advisors, mengatakan pemerintah Inggris terlihat lemah karena mengumumkan siap menahan kapal Rusia, tetapi belum mengambil tindakan apa pun.
“Dalam sanksi, Anda tidak bisa setengah-setengah, Anda harus sepenuhnya masuk, atau sepenuhnya keluar,” katanya.













