Sumber: Cointelegraph | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Korea Selatan dilaporkan kehilangan sekitar US$48 juta atau setara 70 miliar won dalam bentuk Bitcoin yang sebelumnya disita aparat penegak hukum. Aset kripto tersebut diduga raib akibat serangan phishing, menurut laporan media setempat.
Melansir Cointelegraph Jumat (23/1/2026), Jaksa di Kantor Kejaksaan Distrik Gwangju menemukan hilangnya Bitcoin tersebut saat melakukan inspeksi rutin terhadap aset keuangan yang disita dalam sebuah perkara pidana. Temuan itu kemudian memicu peluncuran penyelidikan internal.
Baca Juga: Cegah Penyelundupan Komponen Senjata ke Rusia, Taiwan Tawarkan Kerjasama ke Ukraina
Harian The Chosun Daily melaporkan bahwa pencurian Bitcoin terjadi setelah kata sandi dompet kripto bocor ke pihak eksternal.
Seorang pejabat kejaksaan menyebut insiden itu berkaitan dengan serangan phishing, yang terjadi ketika seorang pegawai lembaga tersebut mengakses situs web palsu.
Phishing merupakan metode penipuan yang umum di dunia kripto, di mana pelaku menyamar sebagai situs atau email resmi untuk menipu korban agar membocorkan kunci privat atau kredensial dompet digital.
Meski demikian, laporan dari Scam Sniffer awal bulan ini menunjukkan bahwa kerugian kripto akibat phishing secara global justru menurun tajam pada 2025.
Nilai kerugian tercatat turun lebih dari 80% menjadi US$83,85 juta, sementara jumlah korban menyusut hampir 70% menjadi sekitar 106.000 pengguna.
Baca Juga: BOJ Tahan Suku Bunga di Level 0,75%, Naikkan Proyeksi Pertumbuhan dan Inflasi
Seiring meningkatnya adopsi kripto, semakin banyak lembaga penegak hukum di berbagai negara yang menyita dan menyimpan aset digital dalam jumlah besar. Namun, metode penyimpanan dan pengamanan aset kripto tersebut kerap tidak diungkap ke publik.
Terkait kasus di Gwangju, pihak kejaksaan menolak merinci jumlah pasti Bitcoin yang hilang maupun waktu penyitaannya dengan alasan penyelidikan masih berlangsung.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk menelusuri kronologi dan keberadaan aset yang disita tersebut. Kami belum dapat mengonfirmasi detail spesifik,” ujar seorang pejabat kejaksaan kepada Yonhap News.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan keamanan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam mengelola aset kripto bernilai besar.
Sebagai perbandingan, pada Juni tahun lalu, bursa kripto AS Coinbase mengungkapkan telah membantu Secret Service Amerika Serikat menyita US$225 juta aset kripto yang diduga berasal dari penipuan, menjadi penyitaan kripto terbesar lembaga tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Rebound Jumat (23/1), Usai Pernyataan Trump soal Armada ke Iran
Sementara itu, otoritas Inggris pada Oktober tahun lalu juga sempat mempertimbangkan untuk mempertahankan US$6,4 miliar Bitcoin hasil sitaan, alih-alih mengembalikannya kepada korban penipuan.
Bitcoin tersebut disita pada 2018 dari jaringan penipu yang merugikan sekitar 128.000 investor di China.













