Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam pernyataan tertulis Sabtu (11/5) menyatakan menyambut baik adopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terhadap usulan keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB
Majelis Umum PBB dengan suara mayoritas menyetujui sebuah resolusi yang mengakui bahwa Negara Palestina telah memenuhi syarat untuk mendapatkan keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca Juga: Resolusi Majelis Umum PBB: Palestina Memenuhi Syarat untuk Menjadi Anggota Penuh PBB
Arab Saudi berpendapat, Resolusi Majelis Umum PBB ini sudah sesuai dengan Pasal 4 dari Piagam PBB. Karena itu Arab Saudi menyerukan agar Dewan Keamanan PBB memberikan hak dan manfaat tambahan, dan merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah keanggotaan Palestina ini secara positif.
#Statement | The Foreign Ministry expresses Saudi Arabia’s welcoming of the adoption by the UN General Assembly by an overwhelming majority of a resolution recognizing that the State of Palestine qualifies for full membership in the UN in accordance with Article 4 of its Charter. pic.twitter.com/soEslNcks8 — Foreign Ministry ߇ذ߇¦ (@KSAmofaEN) May 10, 2024
Arab Saudi menyebut resolusi ini dengan jelas mengungkapkan konsensus internasional mengenai hak yang melekat pada rakyat Palestina, untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka dalam kerangka solusi dua negara.
Meskipun Kerajaan Arab Saudi menghargai posisi positif negara-negara yang mendukung resolusi tersebut, Kerajaan Arab Saudi juga menyerukan negara-negara anggota Dewan Keamanan untuk memikul tanggung jawab historis mereka dan tidak menentang konsensus internasional serta membela hak moral dan hukum negara-negara anggota, rakyat Palestina.