kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

Arab Saudi Akhirnya Bersuara Soal Status Keanggotaan Negara Palestina di PBB


Minggu, 12 Mei 2024 / 04:25 WIB
Arab Saudi Akhirnya Bersuara Soal Status Keanggotaan Negara Palestina di PBB
ILUSTRASI. Arab Saudi - Palestina


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam pernyataan tertulis Sabtu (11/5) menyatakan menyambut baik adopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terhadap usulan keanggotaan penuh Negara Palestina di  PBB

Majelis Umum PBB dengan suara mayoritas menyetujui sebuah resolusi yang mengakui bahwa Negara Palestina telah memenuhi syarat untuk mendapatkan keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Baca Juga: Resolusi Majelis Umum PBB: Palestina Memenuhi Syarat untuk Menjadi Anggota Penuh PBB

Arab Saudi berpendapat, Resolusi Majelis Umum PBB ini sudah sesuai dengan Pasal 4 dari Piagam PBB. Karena itu Arab Saudi menyerukan agar Dewan Keamanan PBB memberikan hak dan manfaat tambahan, dan merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah keanggotaan Palestina ini secara positif.

Arab Saudi menyebut resolusi ini dengan jelas mengungkapkan konsensus internasional mengenai hak yang melekat pada rakyat Palestina, untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka dalam kerangka solusi dua negara. 

Meskipun Kerajaan Arab Saudi menghargai posisi positif negara-negara yang mendukung resolusi tersebut, Kerajaan Arab Saudi juga menyerukan negara-negara anggota Dewan Keamanan untuk memikul tanggung jawab historis mereka dan tidak menentang konsensus internasional serta membela hak moral dan hukum negara-negara anggota, rakyat Palestina.


 




TERBARU

[X]
×