Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump pada Rabu (22/10/2025) memberlakukan sanksi terkait Ukraina terhadap Rusia untuk pertama kalinya dalam masa jabatan keduanya, yang menargetkan perusahaan minyak Lukoil dan Rosneft seiring meningkatnya rasa frustrasinya terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas perang tersebut.
Mengutip Reuters, Kamis (23/10/2025) Departemen Keuangan AS, yang mengeluarkan sanksi tersebut, menyatakan siap mengambil tindakan lebih lanjut dan mendesak Moskow untuk segera menyetujui gencatan senjata dalam perang Rusia di Ukraina, yang dimulai pada Februari 2022.
"Mengingat penolakan Presiden Putin untuk mengakhiri perang yang tidak masuk akal ini, Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia yang mendanai mesin perang Kremlin," ujar Menteri Keuangan Scott Bessent dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Rusia Kirim Ulang Syarat Perdamaian Ukraina ke AS, Pertemuan Trump–Putin Diragukan
"Kami mendorong sekutu kami untuk bergabung dan mematuhi sanksi ini."