Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan sepakat bahwa intervensi nilai tukar hanya boleh dilakukan untuk mengatasi volatilitas berlebihan, dan tidak boleh digunakan untuk tujuan kompetitif dalam perdagangan.
Kesepakatan ini diumumkan melalui pernyataan bersama pada Rabu (1/10/2025).
Kesepakatan ini serupa dengan pernyataan AS-Jepang bulan lalu, namun tidak mencakup jalur swap mata uang bilateral yang sebelumnya diminta Seoul untuk meredam dampak nilai tukar dari paket investasi senilai US$ 350 miliar dalam kerangka perjanjian dagang yang dicapai Juli lalu.
Baca Juga: Bank Milik Investor Korea Selatan Terbantu Likuiditas dari Nasabah Negara Asal
“Amerika Serikat dan Republik Korea menegaskan kembali komitmen mereka di bawah Articles of Agreement IMF untuk tidak memanipulasi nilai tukar atau sistem moneter internasional demi menghindari penyesuaian neraca pembayaran yang efektif atau memperoleh keuntungan kompetitif yang tidak adil,” demikian pernyataan tersebut.
Kedua negara juga sepakat bahwa langkah makroprudensial atau pengendalian arus modal tidak boleh diarahkan untuk tujuan kompetitif nilai tukar.
Berbeda dengan kesepakatan Jepang, tidak ada klausul yang menegaskan bahwa nilai tukar harus ditentukan sepenuhnya oleh pasar.
Korea Selatan hanya menekankan perlunya pemantauan berkelanjutan terhadap “stabilitas” pasar valuta asing.
Selain itu, pernyataan tersebut menegaskan bahwa instrumen investasi pemerintah di luar negeri digunakan semata-mata untuk tujuan imbal hasil dan diversifikasi risiko, bukan untuk menargetkan nilai tukar.
Baca Juga: Won Melemah Akibat Ketidakpastian Swap dan Data Ekonomi yang Lemah
Namun, tidak secara eksplisit menyebut Layanan Pensiun Nasional (NPS), dana pensiun terbesar ketiga dunia, yang sempat menjadi sorotan dalam pembahasan dengan Washington.
Dalam laporan valuta asing Juni lalu, Departemen Keuangan AS menyoroti peningkatan aset luar negeri NPS dan jalur swap dengan Bank of Korea, yang memunculkan kekhawatiran pasar bahwa keduanya bisa dipakai sebagai alat intervensi mata uang.
AS dan Korea Selatan juga sepakat bahwa intervensi pasar hanya boleh dilakukan untuk mengatasi gejolak nilai tukar yang berlebihan, baik depresiasi maupun apresiasi.
Korea Selatan setuju untuk berbagi data operasi intervensi pasar valas dengan AS setiap bulan, meski publik tetap akan mendapat laporan per kuartal dengan jeda tiga bulan.
Selain itu, Seoul akan melanjutkan publikasi rutin terkait cadangan devisa, posisi forward bulanan, serta komposisi cadangan devisa bank sentral secara tahunan.
Pembahasan kebijakan mata uang ini sudah dimasukkan dalam agenda sejak putaran awal negosiasi dagang pada April lalu.
Baca Juga: Ekspor Mobil Bekas Korea Selatan Melejit, Jadi Penopang Ekonomi di Tengah Tarif AS
Namun, negosiasi untuk meresmikan perjanjian Juli yang mencakup pemangkasan tarif impor mobil Korea ke AS dari 25% menjadi 15% dengan imbalan investasi Korea Selatan senilai US$ 350 miliar di AS masih mandek karena kekhawatiran Seoul terhadap dampak nilai tukar.
Sejauh ini, won Korea telah melemah sekitar 3% pada paruh kedua tahun ini hingga mendekati level psikologis 1.400 per dolar, tertinggal dari sebagian besar mata uang Asia berkembang lainnya di tengah ketidakpastian negosiasi dagang dengan AS.