CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.529   -129,00   -0,73%
  • IDX 6.678   -8,24   -0,12%
  • KOMPAS100 877   0,02   0,00%
  • LQ45 664   -1,33   -0,20%
  • ISSI 234   0,36   0,15%
  • IDX30 369   -2,14   -0,58%
  • IDXHIDIV20 457   -1,61   -0,35%
  • IDX80 100   -0,15   -0,15%
  • IDXV30 127   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 118   -0,39   -0,33%

Atas dasar kebebasan, beberapa negara bagian AS sahkan aturan anti penggunaan masker


Jumat, 21 Mei 2021 / 09:57 WIB
ILUSTRASI. Donald Trump mencopot masker saat keluar ke balkon Gedung Putih untuk menemui pendukungnya yang berkumpul di Halaman Selatan untuk reli kampanye yang disebut Gedung Putih sebagai 'protes damai' di Washington, Amerika Serikat, Sabtu (10/10/2020).


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Undang-undang dikeluarkan setelah Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS pekan lalu mengeluarkan pedoman bebas masker bagi warga yang telah menerima vaksinasi Covid-19 penuh.

Namun CDC tetap menyarankan penggunaan masker di sejumlah lokasi, seperti sekolah, tempat medis, dan angkutan umum.

Keputusan Texas, Florida dan Iowa untuk mengabaikan pedoman penggunaan masker juga merupakan buntut dari banyaknya tokoh politik konservatif yang menilai kewajiban menggunakan masker merupakan pelanggaran kebebasan individu.

Sejalan dengan itu, beberapa negara bagian yang dipimpin seorang Demokrat, seperti New York dan Connecticut, telah mengadopsi saran CDC dan mengatakan orang yang divaksinasi tidak lagi terikat oleh mandat masker.

Meskipun demikian, mereka masih mewajibkan orang yang belum divaksin untuk memakai masker. Negara bagian tersebut juga tidak menghentikan bisnis individu yang mewajibkan pengunjung untuk memakai masker.

Selanjutnya: Bagikan 20 juta vaksin Covid-19 lagi, Biden: AS akan jadi gudang vaksin dunia




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×