kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Bank Sentral China Akan Tindak Tegas Mata Uang Virtual


Sabtu, 29 November 2025 / 17:43 WIB
Bank Sentral China Akan Tindak Tegas Mata Uang Virtual
ILUSTRASI. Uang kripto. Bank sentral China (People Bank of China/PBOC) menegaskan kembali sikap tegasnya terhadap mata uang virtual.


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Bank sentral China (People Bank of China/PBOC) menegaskan kembali sikap tegasnya terhadap mata uang virtual. PBOC mengingatkan kebangkitan spekulasi dan berjanji untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang melibatkan stablecoin.

PBOC menyatakan dalam rapat koordinasi tentang regulasi mata uang virtual pada Jumat (28/11/2025), bahwa spekulasi kripto baru-baru ini meningkat karena berbagai faktor, yang menghadirkan tantangan baru untuk pengendalian risiko.

"Mata uang virtual tidak memiliki status hukum yang sama dengan mata uang fiat dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di pasar," sebut PBOC dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters.

Baca Juga: Airbus Recall Besar-besaran Pesawat A320, Jadwal Penerbangan Dunia Bisa Kacau

PBOC menambahkan, aktivitas bisnis yang terkait dengan mata uang virtual adalah "aktivitas keuangan ilegal". PBOC secara khusus menyoroti kekhawatiran tentang stablecoin, dengan menyatakan bahwa stablecoin gagal memenuhi persyaratan identifikasi pelanggan dan kontrol anti-pencucian uang.

PBOC mengingatkan stablecoin berisiko digunakan untuk aktivitas ilegal termasuk pencucian uang, penipuan, dan transfer dana lintas batas yang tidak sah.

PBOC akan "mengintensifkan upaya untuk memerangi aktivitas keuangan ilegal terkait" dan "untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan."

Pada bulan Oktober, Gubernur PBOC Pan Gongsheng mengatakan, bank sentral akan terus menindak operasi dan spekulasi mata uang virtual domestik, dan pada saat yang sama memantau secara ketat dan mengevaluasi secara dinamis perkembangan stablecoin di luar negeri.

Hong Kong, yang telah menetapkan rezim regulasi untuk stablecoin, belum memberikan lisensi apa pun kepada penerbit. Di Tiongkok, perdagangan mata uang kripto telah dilarang sejak tahun 2021.

Penambangan Bitcoin diam-diam kembali marak di China meskipun telah dilarang empat tahun lalu, karena penambang individu dan perusahaan mengeksploitasi listrik murah dan ledakan pusat data di beberapa provinsi yang kaya energi, menurut data penambang dan industri.

Baca Juga: Recall Airbus A320, Maskapai Bergegas Perbaiki Perangkat Lunak


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×